SUMATERA UTARA | LINTASTIMOR.ID – Di tengah dinamika kehidupan demokrasi yang terus berkembang, stabilitas keamanan tetap menjadi fondasi utama bagi berlangsungnya pembangunan dan kehidupan bermasyarakat. Perbedaan pandangan boleh hadir sebagai bagian dari demokrasi, namun ketertiban dan penghormatan terhadap hukum harus tetap menjadi pijakan bersama.
Semangat itulah yang disampaikan Ketua Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Sumatera Utara, Hasan Basri, saat mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah sebagai modal penting dalam mewujudkan kemajuan bangsa.
Menurut Hasan Basri, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat negara, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh komponen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa di Sumatera Utara untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Perbedaan pandangan hendaknya disampaikan melalui cara-cara yang bermartabat, menghormati hukum, dan mengedepankan dialog sebagai budaya demokrasi,” ungkap Hasan Basri.
Ia menegaskan, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agent of change, social control, sekaligus mitra kritis yang konstruktif bagi seluruh lembaga negara. Peran tersebut, menurutnya, harus diwujudkan melalui kontribusi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa.
Hasan Basri menilai kolaborasi berbagai pihak menjadi langkah penting dalam memperkuat pendidikan kebangsaan, meningkatkan literasi hukum, mencegah berkembangnya paham radikalisme, memberantas penyalahgunaan narkoba, serta membangun karakter generasi muda yang berintegritas.
Secara kontekstual, ajakan untuk menjaga stabilitas daerah mencerminkan pentingnya sinergi antara masyarakat sipil, mahasiswa, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam merawat ruang demokrasi yang sehat. Stabilitas keamanan yang terpelihara akan memberikan kepastian bagi pembangunan, aktivitas ekonomi, serta kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman.
Melalui komitmen tersebut, PW KAMMI Sumatera Utara berharap semangat persatuan, dialog, dan penghormatan terhadap hukum terus menjadi budaya bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Sebab, daerah yang aman bukan hanya lahir dari kuatnya penegakan hukum, tetapi juga tumbuh dari kesadaran warganya untuk menjadikan persatuan sebagai kekuatan dan perbedaan sebagai ruang membangun masa depan bersama.


















