Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalNasionalPeristiwa

Keluarga dr. Icha Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Intimidasi oleh Tiga Anggota DPRD TTU Resmi Dilaporkan ke Polda NTT

90
×

Keluarga dr. Icha Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Intimidasi oleh Tiga Anggota DPRD TTU Resmi Dilaporkan ke Polda NTT

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

KUPANG  |LINTASTIMOR.ID– Langkah kaki itu tampak mantap, tetapi menyimpan duka yang belum selesai. Pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, ayah, ibu, dan dua adik dr. Eliza Princila Utami Pakenoni (dr. Icha) memasuki Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dengan membawa setumpuk dokumen. Bagi keluarga, berkas itu bukan sekadar laporan hukum, melainkan ikhtiar terakhir untuk mencari keadilan atas kepergian putri mereka yang telah mengguncang nurani publik.

Example 300x600

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi yang, menurut pihak keluarga, dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Veronika Lake dari PDIP (yang disebut nonaktif sementara), Nobertus Tubani dari PKB, dan Theresius Lazakar dari Partai Golkar.

Kasus meninggalnya dr. Icha sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat. Dokter muda berusia 27 tahun itu diketahui meninggal dunia akibat gantung diri setelah sebelumnya, menurut keterangan keluarga, mengalami tekanan psikologis yang berkepanjangan.

Peristiwa itu, menurut keluarga, bermula dari penanganan seorang pasien korban gigitan ular. Dalam penanganan kasus tersebut, tiga oknum anggota DPRD yang kini dilaporkan diduga tidak menyetujui tindakan medis yang dilakukan dr. Icha. Keluarga menyebut telah terjadi intimidasi, termasuk dugaan ancaman akan memecat dr. Icha serta menutup RS Leone, tempat ia bertugas.

“Ketika ruang pelayanan kesehatan bersentuhan dengan tekanan yang diduga melampaui batas kewenangan, yang dipertaruhkan bukan hanya profesionalisme seorang dokter, tetapi juga rasa aman setiap tenaga kesehatan dalam mengabdikan ilmunya kepada masyarakat.”

Menurut keluarga, setelah peristiwa itu kondisi kesehatan dr. Icha terus menurun. Ia mengalami depresi berat, menjalani perawatan inap selama enam hari, kemudian melanjutkan rawat jalan. Dalam kondisi tersebut, dr. Icha juga disebut sempat menyerahkan laporan dugaan intimidasi kepada Badan Kehormatan DPRD TTU. Namun, menurut keluarga, laporan itu tidak memperoleh tindak lanjut yang memadai.

Semasa hidupnya, dr. Icha dikenal sebagai dokter muda yang mengabdikan diri melayani masyarakat, baik saat bertugas di puskesmas maupun di rumah sakit. Dedikasinya dalam memberikan pelayanan kesehatan menjadi bagian dari jejak pengabdian yang kini dikenang banyak orang.

Hasil investigasi , sebagaimana diberitakan , menyebutkan bahwa dr. Icha telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), bahkan dinilai melampaui tanggung jawab formalnya dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi perhatian publik, tidak hanya karena menyangkut dugaan intimidasi terhadap seorang tenaga kesehatan, tetapi juga menyentuh persoalan perlindungan profesi medis dan mekanisme pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik. Proses hukum yang kini ditempuh keluarga menjadi momentum penting untuk menghadirkan kepastian hukum melalui penyelidikan yang objektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

“Keadilan tidak pernah menghidupkan kembali mereka yang telah pergi. Namun, keadilan dapat memastikan bahwa pengorbanan seseorang tidak hilang tanpa makna, dan menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pengabdian yang berakhir dalam kesunyian.”

Kini, perkara tersebut memasuki babak baru. Di tangan aparat penegak hukum, harapan keluarga bertumpu pada proses yang profesional dan imparsial. Sementara bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, nama dr. Icha telah menjelma menjadi pengingat bahwa di balik selembar jas putih, ada seorang manusia yang juga berhak memperoleh perlindungan, penghormatan, dan keadilan.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.id Editor: Agustinus Bobe