Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupKabupaten MimikaKesehatanNasionalPeristiwaPolkam

Disiplin Aparatur Diperketat: Satpol PP Mimika Ajak Warga Ikut Awasi Pegawai Saat Jam Kerja

39
×

Disiplin Aparatur Diperketat: Satpol PP Mimika Ajak Warga Ikut Awasi Pegawai Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID – Di tengah tuntutan akan pelayanan publik yang semakin cepat dan profesional, Pemerintah Kabupaten Mimika mulai memperketat pengawasan terhadap disiplin aparatur sipil negara. Langkah itu tidak hanya bertumpu pada aparat penegak peraturan daerah, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi perilaku pegawai selama jam kerja.

Bagi pemerintah, disiplin aparatur bukan sekadar persoalan kehadiran, melainkan cerminan tanggung jawab negara dalam melayani masyarakat.

Example 300x600

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, mengatakan keterlibatan masyarakat sangat diperlukan karena pengawasan tidak mungkin dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah.

“Pengawasan tidak bisa kami lakukan sendiri di semua tempat secara bersamaan. Karena itu, apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran disiplin, segera laporkan kepada Satpol PP agar kami dapat segera melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Yulius.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan pegawai yang berada di luar kantor tanpa kepentingan dinas, seperti berada di kafe, tempat nongkrong, maupun diduga mengonsumsi minuman keras saat jam kerja.

Menurut Yulius, setiap laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi petugas untuk segera melakukan penertiban sesuai arahan pemerintah daerah.

“Kalau masyarakat menemukan pegawai yang mabuk saat jam kerja atau berada di kafe dan tempat nongkrong tanpa kepentingan dinas, segera hubungi Satpol PP. Kami akan langsung turun melakukan penertiban sesuai instruksi Bupati Mimika,” katanya.

Langkah tersebut, lanjut dia, merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Mimika yang menegaskan larangan bagi pegawai untuk mengonsumsi minuman keras, berkeliaran, ataupun menghabiskan waktu di tempat nongkrong selama jam kerja berlangsung.

Yulius menegaskan bahwa pihaknya akan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, karena informasi dari warga sangat membantu petugas dalam memperluas jangkauan pengawasan.

“Instruksi Bupati sudah sangat jelas. Pegawai tidak boleh mabuk maupun nongkrong pada saat jam kerja. Karena itu, setiap laporan dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin aparatur,” tegasnya.

Secara kontekstual, penguatan disiplin aparatur sipil negara menjadi salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Di berbagai daerah, pengawasan berbasis partisipasi masyarakat mulai diterapkan sebagai instrumen kontrol sosial guna memastikan pelayanan publik berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga terus mengingatkan seluruh pegawai agar mematuhi aturan dan menjalankan tugas sesuai jam kerja yang telah ditetapkan. Pemerintah berharap langkah ini mampu membangun budaya kerja yang lebih tertib, meningkatkan integritas aparatur, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Pada akhirnya, disiplin aparatur bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, melainkan tentang bagaimana negara hadir melalui pelayanan yang bermartabat. Sebab setiap menit yang terbuang di luar tanggung jawab pelayanan sesungguhnya adalah waktu masyarakat yang ikut dipertaruhkan.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.idEditor: Agustinus Bobe