MATARAM | LINTASTIMOR.ID – Terik matahari siang di depan Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat berubah menjadi lautan suara protes, Kamis (21/5/2026). Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Gerakan Pemuda Peduli NTB (PGPP-NTB) turun ke jalan membawa tuntutan atas persoalan listrik yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Di tengah suara megafon dan bentangan spanduk tuntutan, massa menyoroti masih terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah NTB dalam sepekan terakhir. Kondisi tersebut disebut telah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, pendidikan daring, hingga pelayanan publik.
Aliansi PGPP-NTB yang terdiri dari BIM NTB, KIM NTB, KOSNAPI NTB, dan GP NTB menilai pelayanan kelistrikan di NTB belum berjalan maksimal, sementara masyarakat tetap dibebani kewajiban sebagai pelanggan.
Koordinator Lapangan aksi, , mengatakan pemadaman listrik secara sepihak telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan aktivitas pendidikan berbasis daring.
“Lihatlah gara-gara PLN memadamkan listrik secara sepihak banyak masyarakat yang rugi, tidak bisa melakukan aktivitas perekonomian usaha online, pendidikan via zoom dan beberapa agenda lainnya,” teriak Yogi menggunakan megafon di tengah aksi.
Menurut massa aksi, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara secara merata dan berkeadilan. Mereka meminta melalui membuka data terkait program prioritas kelistrikan yang dijalankan di wilayah NTB.
Tak hanya soal pemadaman listrik, massa juga menyoroti dugaan minimnya transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UIW NTB.
Dalam orasinya, massa meminta publikasi terbuka terkait jumlah dana CSR yang diterima PLN UIW NTB setiap tahun, program yang telah dijalankan, kriteria penerima manfaat, hingga dampak program terhadap masyarakat dan pelaku UMKM lokal.
Massa aksi menduga pengelolaan dana CSR dan program bantuan sambung listrik gratis belum berjalan transparan. Mereka bahkan meminta dilakukan audit terbuka terhadap alokasi anggaran Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun 2026 di NTB.
“Masyarakat NTB berhak tahu ke mana dana CSR disalurkan dan siapa penerima manfaatnya. Jangan sampai dana publik justru dinikmati kelompok tertentu,” ujar Yogi.
Dalam aksi tersebut, pihak manajemen PLN UIW NTB sempat menemui massa. Namun penjelasan yang diberikan dinilai belum menjawab tuntutan terkait data teknis program dan realisasi anggaran di lapangan.
Situasi itu memunculkan kecurigaan di kalangan demonstran yang menilai keterbukaan informasi publik masih belum dijalankan secara maksimal oleh pihak perusahaan.
Massa aksi juga mengutip sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menurut mereka mewajibkan badan publik dan BUMN membuka informasi terkait pelayanan maupun pengelolaan anggaran kepada masyarakat.
Dalam tuntutannya, massa meminta PLN UIW NTB menyusun roadmap pemerataan listrik di NTB, menghentikan pemadaman bergilir tanpa pola yang jelas, membuka sistem informasi pemadaman secara real-time, mempublikasikan laporan dana CSR lima tahun terakhir, serta mengaudit terbuka program listrik sambung gratis Tahun 2026.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan massa menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak PLN UIW NTB.
╔════════════════════════════════╗
❝ Ketika listrik padam berulang kali di rumah-rumah warga, yang ikut redup bukan hanya lampu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap transparansi pelayanan dan pengelolaan anggaran negara. ❞
╚════════════════════════════════╝
















