PUNCAK |LINTASTIMOR.ID— Di tengah suasana yang belum sepenuhnya lepas dari ketegangan, Pemerintah Kabupaten Puncak memilih menyalakan kembali ruang dialog. Penjelasan mengenai turunnya Dana Desa menjadi pintu masuk untuk meredakan kesalahpahaman, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap bergerak menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati Puncak Elvis Tabuni menjelaskan, alokasi Dana Desa pada 2026 memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, perubahan itu, menurut dia, bukan merupakan pemotongan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Puncak ataupun pihak tertentu, melainkan konsekuensi perubahan alokasi anggaran antara 2025 dan 2026.
Data Pemerintah Kabupaten Puncak mencatat, Dana Desa pada 2025 mencapai Rp154.743.813.800. Pada 2026, alokasinya menjadi Rp103.161.395.000. Artinya, terdapat penurunan Rp51.582.418.800, atau sekitar 33,33 persen.
Angka-angka tersebut menjadi penting karena di baliknya terdapat keresahan masyarakat dan para kepala kampung yang membutuhkan penjelasan secara terbuka. Bagi pemerintah daerah, informasi mengenai perubahan anggaran tidak cukup berhenti pada dokumen administrasi. Ia harus sampai kepada masyarakat dengan penjelasan yang utuh agar tidak berubah menjadi prasangka.
Bupati mengatakan pemerintah daerah perlu turun langsung menjelaskan perubahan tersebut kepada para kepala kampung dan masyarakat. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan tidak ada informasi yang keliru mengenai penggunaan maupun besaran Dana Desa.
Ketegangan terjadi pada 11 Agustus 2026. Pemerintah daerah bersama unsur terkait sebelumnya memberikan penjelasan mengenai Dana Desa. Pembahasan semula direncanakan dilanjutkan pada hari berikutnya. Namun, sebagian masyarakat meminta penjelasan diberikan saat itu juga.
Situasi kemudian berubah panas. Bupati menyebut terjadi pelemparan batu dan perusakan terhadap sejumlah fasilitas pemerintah. Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda kemudian bergeser untuk kepentingan pengamanan.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah memilih tidak menutup pintu komunikasi. Masyarakat Kabupaten Puncak, kata Bupati, tetap merupakan bagian yang harus dirangkul.
“Masyarakat Kabupaten Puncak adalah rakyat kami dan harus tetap kami rangkul.”
Kalimat itu menjadi penegasan bahwa pemerintah tidak ingin ketegangan berkembang menjadi jarak antara negara dan masyarakat. Penjelasan mengenai anggaran, bagi pemerintah daerah, harus kembali ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan publik—bukan sumber pertentangan.
Pemerintah Kabupaten Puncak kemudian melakukan rapat koordinasi bersama unsur keamanan dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas daerah. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri yang membantu menjaga keamanan setelah insiden tersebut.
Secara kontekstual, penurunan Dana Desa sebesar sekitar sepertiga bukan sekadar persoalan angka di atas kertas. Di wilayah dengan tantangan geografis, pelayanan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat yang kompleks, perubahan alokasi anggaran mudah menimbulkan pertanyaan ketika tidak disertai penjelasan yang memadai. Karena itu, transparansi, komunikasi langsung, dan keterbukaan mengenai realisasi anggaran menjadi bagian penting untuk mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik.
Pemerintah daerah selanjutnya akan mengundang para kepala kampung untuk mendapatkan penjelasan mengenai realisasi dan perubahan Dana Desa. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk meluruskan informasi sekaligus mencegah kabar yang keliru berkembang di tengah masyarakat.
Bupati menegaskan roda pemerintahan Kabupaten Puncak tetap berjalan. Pelayanan kepada masyarakat juga akan terus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara terhadap pihak yang diduga terlibat dalam tindakan perusakan, pemerintah menyerahkan penanganannya kepada aparat keamanan untuk ditelusuri melalui proses hukum.
Bupati meminta masyarakat, kepala kampung, kepala suku, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur di Kabupaten Puncak bersama-sama menjaga keamanan dan tidak memanfaatkan insiden tersebut untuk memperkeruh keadaan.
Menjelang 17 Agustus 2026, pemerintah memastikan persiapan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tetap berjalan. Aktivitas pemerintahan pun terus dilaksanakan di tengah upaya menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.
“Pemerintah tetap berjalan dan tidak akan mundur dalam menjalankan amanat pemerintahan.”
Di Puncak, angka Dana Desa mungkin telah berubah dari Rp154,7 miliar menjadi Rp103,1 miliar. Namun, yang tidak boleh ikut menyusut adalah kepercayaan. Sebab, ketika perbedaan angka dipertemukan dengan keterbukaan dan dialog, pemerintah dan masyarakat masih memiliki satu jalan yang sama: menjaga Puncak tetap damai, agar merah putih dapat berkibar tanpa bayang-bayang pertikaian.
















