Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Kabupaten MimikaKesehatan

Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kabut Asap, Dinkes Mimika Bagikan 30.000 Masker

10
×

Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kabut Asap, Dinkes Mimika Bagikan 30.000 Masker

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Kabut asap yang menyelimuti Kota Timika dan sejumlah wilayah sekitarnya menghadirkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Di tengah udara yang tercemar, perlindungan terhadap kesehatan warga menjadi kebutuhan mendesak.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan membagikan 30.000 masker kepada warga pada Minggu, 11 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk membantu masyarakat mengurangi risiko paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan.

Example 300x600

Asap yang menyelimuti wilayah Mimika tersebut dilaporkan berkaitan dengan kebakaran dan pembakaran hutan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Kabupaten Puncak.

Kegiatan pembagian masker dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, S.KM. Sejumlah elemen masyarakat turut terlibat, di antaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Aliansi Pemuda Amungsa (APA), Gapensi, Honai Pengusaha Amungme-Kamoro (HAPAK), serta petugas kesehatan Kabupaten Mimika.

Sebanyak 30.000 masker disalurkan melalui enam titik strategis di Kota Timika. Lokasi tersebut meliputi perempatan Jalan Budi Utomo–Hasanuddin, pertigaan Timika Mall, perempatan Pasar Lama Timika, perempatan Diana Mall, pertigaan KPKN, serta perempatan SP1–SP4.

Pemilihan sejumlah titik tersebut menjadi bagian dari upaya menjangkau masyarakat yang beraktivitas di kawasan jalan dan pusat keramaian kota.

Melindungi pernapasan, menjaga keselamatan warga

Marselino mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang mengganggu kualitas udara.

Paparan asap berpotensi meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gangguan pernapasan lainnya. Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.

Dalam situasi seperti ini, perlindungan kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran individu. Dukungan pemerintah, tenaga kesehatan, dan partisipasi masyarakat diperlukan agar langkah pencegahan dapat menjangkau lebih banyak warga.

Keterlibatan GMKI, APA, Gapensi, HAPAK, dan berbagai unsur masyarakat dalam pembagian masker memperlihatkan pentingnya kerja bersama ketika persoalan lingkungan mulai berdampak terhadap kesehatan publik.

Kepedulian terhadap kesehatan bukan hanya tentang menyediakan perlindungan, melainkan juga memastikan masyarakat memperoleh informasi dan akses terhadap langkah pencegahan yang tepat.

Masker bukan akhir dari penanganan kabut asap

Meski pembagian 30.000 masker menjadi langkah perlindungan awal, upaya menghadapi kabut asap membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.

Pemantauan kualitas udara, identifikasi sumber pencemaran, pengendalian kebakaran, serta pencegahan pembakaran hutan dan lahan merupakan bagian penting untuk mengurangi risiko paparan asap secara berkelanjutan.

Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai kondisi udara dan langkah-langkah perlindungan kesehatan yang sesuai. Penggunaan masker perlu disesuaikan dengan tingkat paparan dan jenis partikulat, sebab tidak semua masker memberikan perlindungan yang sama terhadap partikel halus dalam asap.

Ketika kabut asap semakin pekat, warga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama anak-anak, lansia, dan orang yang memiliki gangguan pernapasan. Apabila mengalami sesak napas atau keluhan pernapasan yang memburuk, masyarakat perlu segera mencari pertolongan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Di tengah kabut asap yang menyelimuti Timika, pembagian masker menjadi pengingat bahwa kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.

Namun, perlindungan yang sesungguhnya tidak berhenti pada masker yang dikenakan warga. Upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan pengendalian sumber asap dan pemulihan kualitas udara agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas dengan lebih aman.

Sebab, udara bersih bukan sekadar kebutuhan sehari-hari, melainkan bagian mendasar dari hak masyarakat untuk hidup sehat dan aman di lingkungannya sendiri.

Example 300250