TIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Setiap suara pemilih memiliki nilai dalam pembiayaan politik di Kabupaten Mimika. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp9 miliar lebih untuk bantuan keuangan kepada partai politik, dengan besaran yang dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing partai.
Nilainya ditetapkan Rp50 ribu untuk setiap suara.
Mekanisme tersebut menjadi dasar penghitungan bantuan keuangan yang diterima partai politik penerima di Kabupaten Mimika. Semakin besar perolehan suara sebuah partai, semakin besar pula bantuan yang diterimanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Ronny S. Marjen, S.STP., M.H., menjelaskan bantuan tersebut tidak dibagikan dengan nominal yang sama kepada seluruh partai.
“Perhitungannya jelas berdasarkan jumlah suara yang diperoleh. Setiap satu suara dihitung Rp50 ribu, sehingga partai yang memperoleh suara berbeda akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda pula,” kata Ronny saat ditemui di Hotel Grand Tembaga Mimika, Kamis (1/10/2026).
Menurut Ronny, anggaran sekitar Rp9 miliar lebih itu dialokasikan untuk sekitar 10 partai politik penerima bantuan di Kabupaten Mimika.
Besaran yang diterima masing-masing partai mengikuti hasil perolehan suara sebagaimana menjadi dasar penghitungan bantuan.
Administrasi menjadi pintu pencairan
Namun, besarnya alokasi anggaran tidak serta-merta membuat dana dapat dicairkan.
Ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi partai politik penerima. Salah satunya adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan sebelumnya.
Bagi Kesbangpol, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting sebelum proses pencairan dilanjutkan.
“Laporan pertanggungjawaban menjadi bagian penting dalam proses pencairan. Kalau administrasinya belum lengkap, tentu prosesnya belum bisa dilanjutkan,” ujar Ronny.
Ketentuan tersebut menempatkan laporan pertanggungjawaban sebagai salah satu pintu administratif dalam proses penyaluran bantuan.
Dengan demikian, perolehan suara menjadi dasar penghitungan nominal, sementara kelengkapan administrasi menjadi bagian dari persyaratan pencairan.
Kesbangpol bukan lembaga auditor
Mengenai pengawasan penggunaan bantuan, Ronny menjelaskan terdapat pembagian kewenangan antara Kesbangpol dan lembaga pemeriksa.
Kesbangpol, kata dia, menjalankan fungsi pada aspek administrasi dan penyaluran bantuan. Sementara pemeriksaan atau audit atas laporan pertanggungjawaban menjadi kewenangan lembaga pemeriksa sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.
“Kesbangpol berada pada proses administrasi dan penyaluran. Untuk pemeriksaan atau audit, itu menjadi kewenangan lembaga auditor,” jelasnya.
Ronny mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahuinya hingga Maret 2026, belum terdapat rekomendasi maupun permintaan tindak lanjut dari BPK terkait laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik tersebut.
Ia pun mengingatkan partai politik penerima agar menyiapkan seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan.
“Yang paling penting semua dokumen dipenuhi sesuai ketentuan. Kalau sudah lengkap, proses administrasinya akan lebih mudah dan cepat,” katanya.
Dari partai politik hingga organisasi masyarakat
Tugas Kesbangpol Mimika tidak berhenti pada urusan bantuan keuangan partai politik.
Lembaga tersebut juga menjalankan fungsi pencatatan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Mimika.
Sementara pembinaan dan pelaksanaan program kegiatan organisasi disesuaikan dengan tugas serta kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis masing-masing.
“Kesbangpol melakukan pencatatan organisasi. Untuk pembinaan dan pelaksanaan kegiatan, kewenangannya berada sesuai bidang dan OPD teknis yang terkait,” pungkas Ronny.
Di balik angka Rp9 miliar lebih itu, terdapat mekanisme yang menghubungkan suara pemilih dengan pembiayaan politik. Setiap suara memiliki nilai dalam perhitungan bantuan, tetapi setiap rupiah yang disalurkan tetap menuntut tertib administrasi dan pertanggungjawaban.
Sebab, ketika uang publik mengalir kepada institusi politik, bukan hanya jumlahnya yang penting, tetapi juga bagaimana dana itu dikelola dan dipertanggungjawabkan.
















