Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Kabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

PPPK Mimika Diingatkan, Kinerja Buruk Bisa Berakhir

35
×

PPPK Mimika Diingatkan, Kinerja Buruk Bisa Berakhir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA |LINTASTIMOR.ID) — Pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (24/8/2026), bukan sekadar rutinitas apel. Di hadapan jajaran aparatur pemerintah, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan pesan yang tegas: menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukanlah akhir dari kewajiban, melainkan awal dari tanggung jawab yang harus dibuktikan setiap hari.

Rettob mengingatkan, status sebagai PPPK tidak boleh melahirkan rasa aman yang membuat seorang pegawai kehilangan disiplin, mengabaikan perintah pimpinan, atau menjauh dari tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Example 300x600

Ia mengaku menerima sejumlah laporan mengenai perubahan sikap sebagian PPPK setelah memperoleh status kepegawaian tersebut. Kondisi itu, menurut dia, tidak boleh dibiarkan karena pada akhirnya bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh wajah pelayanan pemerintahan.

“Kalau sudah menjadi PPPK, jangan merasa sudah aman. Kalian tetap harus bekerja, disiplin, dan mengikuti aturan serta arahan pimpinan,” tegas Rettob.

Pesan itu kemudian diterjemahkan dalam sebuah langkah evaluasi. Rettob memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penilaian terhadap PPPK yang bekerja di masing-masing unit.

Evaluasi tersebut akan berlangsung selama satu tahun. Yang dinilai bukan sekadar kehadiran di kantor, tetapi juga kedisiplinan, kepatuhan terhadap tugas, serta hasil kerja yang diberikan kepada organisasi dan masyarakat.

Bagi Rettob, kinerja aparatur tidak semestinya hanya terlihat dari absensi, tetapi dari kesungguhan ketika tanggung jawab telah berada di tangan.

“Kita beri waktu satu tahun untuk melihat semuanya. Kalau setelah dievaluasi tetap tidak berubah, kita akan tentukan apakah dilanjutkan atau dihentikan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada para pimpinan OPD agar tidak menyembunyikan persoalan kinerja bawahannya. Evaluasi, kata Rettob, harus dilakukan secara objektif dan menjadi dasar dalam menentukan langkah terhadap pegawai yang tidak memenuhi tuntutan pekerjaan.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, evaluasi kinerja menjadi penting karena status kepegawaian harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab pelayanan publik. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang bukan hanya hadir secara administratif, tetapi juga mampu menerjemahkan tugas menjadi kerja nyata. Karena itu, penilaian yang objektif dan terukur menjadi penting agar kebijakan terhadap PPPK tidak berhenti sebagai teguran, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab.

Rettob menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mimika membutuhkan aparatur yang disiplin, bertanggung jawab, mampu bekerja sama, serta memiliki kesungguhan dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Pada akhirnya, seragam dan status kepegawaian hanyalah tanda; yang memberi makna pada keduanya adalah kerja yang dilakukan dengan tanggung jawab. Di Mimika, pesan itu kini diletakkan di atas meja evaluasi: pengabdian tidak cukup diikrarkan, tetapi harus dibuktikan melalui kinerja.

Example 300250