MAUMERE |LINTASTIMOR.ID — Setelah berhari-hari menjadikan Gelora Samador sebagai tempat berlindung dari ketidakpastian, sebagian warga terdampak gempa bumi tektonik di Kabupaten Sikka mulai bersiap pulang. Minggu (23/8/2026), pemerintah membuka mekanisme pemulangan pengungsi secara bertahap, tertib, terdata, dan tetap menempatkan keselamatan sebagai pertimbangan utama.
Keputusan itu datang di tengah masa tanggap darurat bencana gempa bumi tektonik Kabupaten Sikka yang dijadwalkan berakhir pada Jumat, 28 Agustus 2026. Sejumlah warga menyatakan keinginan untuk kembali secara mandiri ke rumah masing-masing setelah melewati masa tanggap darurat dan hidup dalam suasana penuh ketidakpastian.
Menyikapi permintaan tersebut, Satgas Penanganan Bencana melalui Pos Komando Bencana Gempa Bumi Tektonik Kabupaten Sikka resmi menerbitkan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Pemulangan Pengungsi, Minggu (23/8/2026).
Pemulangan tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah menyusun tahapan agar warga yang rumahnya masuk kategori Rusak Ringan (RR) dan Tidak Rusak (TR) dapat kembali melalui proses verifikasi dan pendataan.
Kasatgas Pos Komando Bencana Gempa Bumi Tektonik Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes da Maga Bapa, ST., M.Eng, atau yang akrab disapa Femy Bapa, menegaskan bahwa kepulangan pengungsi tidak boleh dilakukan secara serampangan.
Penegasan itu disampaikan Femy Bapa di Pos Komando Penanganan Bencana Gempa Bumi Tektonik, Jalan Mawar, Maumere, Minggu (23/8/2026).
“Data menjadi dasar, proses verifikasi menjadi kunci, dan keselamatan tetap menjadi prioritas,” tegas Femy Bapa.
Berdasarkan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA), pengungsi yang rumahnya masuk kategori Rusak Ringan dapat mengikuti mekanisme pemulangan. Sementara bagi pengungsi dengan kategori Tidak Rusak, status kepulangannya terlebih dahulu ditentukan melalui pemutakhiran data dan verifikasi di lapangan.
Femy menegaskan, penerbitan SOP tersebut bukan bentuk pemaksaan kepada masyarakat untuk meninggalkan posko pengungsian.
Sebaliknya, pemerintah sedang menyiapkan jalur yang terukur bagi warga yang rumahnya telah dinyatakan layak ditempati kembali. Dengan mekanisme tersebut, kepulangan diharapkan berlangsung aman, tertib, dan tetap tercatat dalam sistem penanganan bencana.
“Pemulangan ini atas permintaan atau kesediaan masyarakat sendiri. Pemerintah menyiapkan mekanismenya agar proses tersebut berjalan dengan baik dan tetap mengutamakan keselamatan,” jelas Femy.
Pulang Dimulai dari Data dan Verifikasi
Dalam SOP tersebut, warga yang telah siap kembali terlebih dahulu menyampaikan permintaan atau kesediaan pemulangan kepada koordinator pos pengungsian.
Petugas kemudian melakukan verifikasi berdasarkan data BNBA. Apabila status rumah sesuai kategori Rusak Ringan atau Tidak Rusak dan telah memenuhi persyaratan untuk ditempati kembali, warga dapat melanjutkan proses administrasi.
“Warga kemudian mengisi formulir dan Surat Pernyataan (SP) Pemulangan,” jelas Femy.
Setelah administrasi selesai, warga diperbolehkan mengemas barang-barang pribadi dan mempersiapkan kepulangan. Pemerintah juga menyiapkan paket sembako sesuai kebutuhan yang ditempatkan di lokasi pengungsian serta dukungan personel untuk membantu proses pemulangan.
Setelah seluruh tahapan terpenuhi, warga dapat kembali ke rumah masing-masing secara mandiri.
Pulang Bukan Berarti Ditinggalkan
Kepulangan dari posko bukanlah akhir dari perhatian pemerintah. Bagi warga terdampak, rumah mungkin kembali menjadi tempat berteduh, tetapi proses pemulihan akibat gempa masih terus berlangsung.
Femy menegaskan bahwa warga yang kembali tetap tercatat sebagai masyarakat terdampak bencana dan masih mendapatkan perhatian serta pendampingan pemerintah.
Setiap pemulangan akan dituangkan dalam Berita Acara. Data tersebut selanjutnya diserahkan kepada Posko Tanggap Darurat Bencana BPBD Kabupaten Sikka sebagai bagian dari pemutakhiran data penanganan bencana.
“Warga yang kembali ke rumah tetap menjadi bagian dari masyarakat terdampak yang mendapatkan perhatian pemerintah. Karena itu, seluruh proses pemulangan harus tercatat dengan baik,” katanya.
Menjaga Informasi Tetap Jernih
Pemerintah juga akan melaksanakan konferensi pers dan sosialisasi untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi resmi mengenai mekanisme serta tahapan pemulangan pengungsi.
Langkah tersebut penting untuk mencegah informasi yang tidak benar dan kabar simpang siur berkembang di tengah masyarakat, terutama ketika warga mulai meninggalkan posko dan kembali ke rumah masing-masing.
Secara kontekstual, pemulangan pengungsi dalam situasi bencana bukan sekadar persoalan memindahkan warga dari satu tempat ke tempat lain. Ia merupakan proses yang membutuhkan kepastian data, penilaian kondisi rumah, kesiapan masyarakat, serta koordinasi antarinstansi. Karena itu, keputusan pulang harus bertumpu pada verifikasi, bukan semata-mata pada keinginan untuk segera meninggalkan suasana pengungsian.
Di Gelora Samador, langkah pulang itu perlahan mulai menemukan bentuknya. Ada barang-barang yang kembali dikemas, ada keluarga yang mulai menatap jalan menuju rumah, dan ada harapan agar tempat tinggal yang mereka tinggalkan akibat gempa kembali menjadi ruang untuk memulai kehidupan.
Sebab setelah bencana memaksa manusia pergi, pulang seharusnya bukan sekadar kembali ke alamat—melainkan kembali dengan rasa aman.


















