Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalNasionalPeristiwaPolkam

Polisi Bongkar Jejak Pembakaran Kantor Pemerintah Puncak

3
×

Polisi Bongkar Jejak Pembakaran Kantor Pemerintah Puncak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PUNCAK |LINTASTIMOR.ID — Sisa-sisa bangunan yang hangus, ruang-ruang kantor yang porak-poranda, hingga barang-barang yang hilang kini menjadi bagian dari jejak yang sedang dibaca polisi. Di Kabupaten Puncak, penyelidikan tidak lagi berhenti pada kabar tentang pembakaran dan penjarahan. Kamis (13/8/2026), satu per satu lokasi mulai diperiksa untuk menemukan rangkaian peristiwa dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Polda Papua Tengah bersama Polres Puncak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 11 kantor pemerintahan yang menjadi lokasi pembakaran, pengerusakan maupun penjarahan.

Example 300x600

Olah TKP dipimpin langsung Direskrimum Polda Papua Tengah Kombes Pol Adi Tri Widiyanto bersama Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes. Proses penyelidikan tersebut diawasi Irwasda Polda Papua Tengah Kombes Pol Wahyu Kuncoro untuk memastikan seluruh tahapan berjalan profesional dan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Papua Tengah AKBP I Made Suartika mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Papua Tengah untuk mengusut secara menyeluruh peristiwa yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.

“Bapak Kapolda memerintahkan Irwasda bersama Direskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran, pengerusakan dan penjarahan di lingkungan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak,” kata I Made Suartika.

Penyelidikan itu dilakukan secara menyeluruh. Polisi tidak hanya mendatangi bangunan yang terbakar, tetapi juga menyisir kantor-kantor yang mengalami pengerusakan dan penjarahan.

“Mulai pagi sampai sore, tim melakukan olah TKP di 11 kantor. Besok masih ada tujuh kantor lagi yang akan dilakukan olah TKP. Jadi bukan hanya gedung yang dibakar, tetapi kantor yang dirusak dan dijarah juga menjadi bagian dari penyelidikan,” ujarnya.

Sebelas lokasi yang telah dilakukan olah TKP meliputi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kantor Inspektorat, Kantor Dinas Kesejahteraan Sosial, Kantor Dinas Kominfo, Kantor BPBD, Gudang Logistik BPBD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Kantor BPKAD Kabupaten Puncak.

Masih ada tujuh lokasi yang akan diperiksa pada tahap berikutnya, yakni Kantor Bupati, Laboratorium Komputer BKPSDM, Kantor BKPSDM, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu/Koperasi, Ruang Rapat DPRD, Kantor Sekretariat Daerah, serta Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Puncak.

Bagi penyidik, setiap lokasi menyimpan potongan cerita yang harus dirangkai dengan bukti. Karena itu, olah TKP menjadi tahap penting untuk memastikan peristiwa tidak berhenti sebagai dugaan, melainkan dapat ditelusuri berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Proses olah TKP ini kami lakukan secara profesional. Semua temuan di lapangan akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembakaran, pengerusakan maupun penjarahan,” tegas I Made.

Penegakan hukum, kata dia, juga akan menyasar pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam pengerusakan fasilitas pemerintah.

“Kami akan memproses masyarakat maupun oknum-oknum yang terbukti melakukan pengerusakan fasilitas Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting agar menjadi efek jera dan kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Puncak,” ujarnya.

Aksi pembakaran yang dilakukan massa diduga berkaitan dengan aksi protes masyarakat terhadap berkurangnya Dana Desa tahap I tahun 2026. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan secara utuh rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

Dalam konteks yang lebih luas, penyelidikan ini tidak hanya menyangkut kerusakan fisik sejumlah gedung pemerintahan. Kantor-kantor tersebut merupakan ruang pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan administrasi, kesehatan, sosial, pembangunan, hingga pelayanan masyarakat. Karena itu, pengungkapan perkara sekaligus menjadi bagian dari upaya mengembalikan kepastian hukum dan rasa aman agar pelayanan pemerintahan dapat kembali berjalan.

Di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, situasi keamanan kini berangsur normal. Namun aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan keamanan maupun berkembangnya isu yang dapat memengaruhi situasi di tengah masyarakat.

“Situasi di Ilaga saat ini terus berangsur normal. Namun, kami tetap melakukan penjagaan dan meningkatkan kewaspadaan untuk menyikapi isu-isu yang berkembang,” pungkas I Made Suartika.

Kini, sebelas lokasi telah diperiksa dan tujuh lokasi lainnya menunggu giliran. Dari antara dinding yang terbakar dan ruang-ruang yang porak-poranda, polisi berusaha menemukan satu hal yang paling penting dalam sebuah penyelidikan: jejak yang dapat membawa perkara ini dari dugaan menuju kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Example 300250