NABIRE |LINTASTIMOR.ID—Perjalanan panjang aspirasi masyarakat adat Papua akhirnya perlahan menemukan gema di ruang-ruang pengambilan keputusan nasional. Di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XII DPR RI dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia menjadi lebih dari sekadar agenda parlemen. Ia menjelma menjadi ruang harapan bagi masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan kekayaan alam, namun kerap merasa jauh dari manfaat yang dijanjikan.
Bagi Wakil Ketua IV DPR Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai, forum tersebut merupakan momentum penting dalam perjalanan panjang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan kepentingan daerah di sekitar wilayah pertambangan serta kawasan pendulangan.
Di tengah dinamika pembahasan yang berlangsung di tingkat nasional, John melihat adanya tanda bahwa suara-suara dari tanah Papua mulai benar-benar didengar.
“Puji Tuhan Yesus dan Bunda Maria yang baik, Dia selalu membuat semua menjadi indah pada waktunya. Apa yang saya perjuangkan selama ini mulai dibicarakan,” kata John Gobai dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Ucapan itu mengandung rasa syukur sekaligus penegasan bahwa berbagai persoalan yang selama ini disuarakan masyarakat Papua Tengah akhirnya memasuki ruang diskusi resmi negara.
John juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui dan Arief Uopdana, yang dinilai telah membawa dan meneruskan berbagai aspirasi masyarakat Papua Tengah ke tingkat parlemen nasional.
Tak lupa, ia memberikan penghargaan kepada Anggota Komisi IV DPR RI, Robert Joppy Kardinal, yang sebelumnya mendorong pelaksanaan RDPU sehingga masyarakat bersama perwakilan daerah memperoleh kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung di hadapan para legislator.
Menurut John, kehadiran masyarakat adat dalam forum resmi di Senayan memiliki arti yang sangat penting. Sebab, pengelolaan sumber daya alam di Papua tidak semata berbicara tentang investasi dan produksi, tetapi juga menyangkut keadilan, pengakuan hak-hak masyarakat adat, perlindungan lingkungan, dan masa depan generasi yang hidup di sekitar wilayah pertambangan.
“Keterlibatan masyarakat adat dalam forum seperti ini merupakan langkah positif agar berbagai persoalan yang selama ini diperjuangkan dapat memperoleh perhatian dan solusi yang nyata,” ujarnya.
Secara kontekstual, RDP dan RDPU tersebut menunjukkan adanya pergeseran pendekatan dalam tata kelola sumber daya alam di Papua. Jika pada masa lalu berbagai keputusan strategis kerap dipandang berlangsung secara top-down, kini ruang dialog mulai dibuka lebih luas bagi pemerintah daerah dan masyarakat adat untuk terlibat dalam proses perumusan kebijakan. Hal ini menjadi penting mengingat Papua Tengah merupakan salah satu wilayah strategis nasional yang memiliki kekayaan sumber daya alam besar, namun juga menghadapi tantangan terkait pemerataan kesejahteraan dan perlindungan hak masyarakat lokal.
John berharap hasil pembahasan tersebut tidak berhenti sebagai catatan rapat atau sekadar diskursus politik, melainkan dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang hidup di wilayah operasional PT Freeport Indonesia dan kawasan pendulangan.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara DPR RI, pemerintah, PT Freeport Indonesia, dan masyarakat adat agar berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian bersama dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Di tanah Papua, suara masyarakat adat telah lama bergema dari lembah, pegunungan, dan kampung-kampung yang hidup berdampingan dengan kekayaan alamnya. Kini, gema itu mulai terdengar hingga ke ruang parlemen nasional.
Dan ketika suara-suara dari pinggiran mulai mendapat tempat di pusat pengambilan keputusan, harapan pun tumbuh: bahwa kekayaan tanah Papua suatu hari benar-benar dapat berjalan seiring dengan keadilan bagi mereka yang sejak dahulu menjaganya.


















