TIMIKA | LINTASTIMOR.ID – Di balik hamparan material tailing yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas pertambangan, tersimpan peluang yang dapat memberi nilai tambah bagi pembangunan daerah. Namun, peluang itu hanya akan bermakna apabila dikelola melalui kebijakan yang berpijak pada ilmu pengetahuan, kehati-hatian, dan kepentingan masyarakat. Berangkat dari semangat itulah Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menyusun regulasi yang diharapkan menjadi pijakan bagi pengelolaan dan pemanfaatan tailing secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia. Penyusunan regulasi tersebut dilakukan dengan menggandeng Universitas Islam Bandung (UNISBA) sebagai mitra akademik dalam penyusunan kajian ilmiah.
Tahapan awal penyusunan Ranperda diawali melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Seminar Laporan Akhir Kajian Review Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing dari aspek teknis. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Kamis (9/7/2026), dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, para pemangku kepentingan, serta Direktur PT Mimika Sejahtera Abadi (MAS), Petrus Yumte.
Bupati Mimika Johannes Rettob, melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati Yohana Paliling, menyampaikan apresiasi kepada UNISBA atas kolaborasi yang dibangun bersama BRIDA dalam menyusun kajian ilmiah sebagai dasar penyusunan regulasi daerah.
“Kajian ini diharapkan menjadi landasan ilmiah yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan terkait pengelolaan dan pemanfaatan tailing. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari proses pengumpulan data hingga validasi teknis,” ujar Yohana saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, pengelolaan tailing merupakan isu strategis yang memiliki keterkaitan erat dengan arah pembangunan Kabupaten Mimika. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga berkaitan dengan tata ruang, perlindungan lingkungan, pengembangan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, kelembagaan, hingga kepastian hukum.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika memandang penting menghadirkan regulasi yang disusun berdasarkan kajian ilmiah agar setiap kebijakan memiliki dasar yang kuat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa pemanfaatan tailing mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan, ketentuan hukum yang berlaku, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Mimika,” lanjutnya.
Yohana menambahkan, potensi pemanfaatan tailing membuka peluang besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, implementasinya tetap harus mempertimbangkan aspek keamanan, dampak sosial dan lingkungan, kesiapan teknologi, tata ruang, pembiayaan, hingga keberlanjutan pengelolaannya.
Melalui seminar tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap tim UNISBA dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif mengenai aspek teknis pengelolaan tailing, mulai dari kebutuhan infrastruktur, lokasi pemanfaatan, sistem pengangkutan, proses pengolahan, potensi pemanfaatan, hingga langkah-langkah strategis yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda.
Secara kontekstual, penyusunan regulasi berbasis riset menjadi langkah penting agar pemanfaatan tailing tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga memenuhi prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum. Dengan dukungan kajian akademik yang komprehensif, pemerintah daerah memiliki landasan yang lebih kuat untuk merumuskan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, pembangunan yang berkelanjutan selalu lahir dari perpaduan antara ilmu pengetahuan dan kebijakan yang bijaksana. Ketika riset menjadi fondasi regulasi, setiap keputusan bukan sekadar menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga mewariskan arah pembangunan yang bertanggung jawab bagi generasi Mimika di masa depan.


















