TIMIKA | LINTASTIMOR.ID – Di tengah kuatnya harapan masyarakat akan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan, langkah tegas aparat penegak hukum menjadi cahaya yang kembali menumbuhkan optimisme. Ketika dugaan tindak pidana korupsi mulai diurai secara terbuka, publik tidak hanya menanti kepastian hukum, tetapi juga melihat hadirnya komitmen negara dalam menjaga amanah rakyat.
Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Provinsi Papua Tengah, Juneidi Boiratan, S.P., menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan lahan perkebunan seluas 150 hektare di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Mimika.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Kejari Mimika mengungkap perkara dimaksud, termasuk melakukan penyitaan uang sebesar Rp300 juta yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut sebagai barang bukti.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kajari beserta seluruh jajaran Kejari Mimika. Di tengah banyaknya dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik, keberhasilan mengungkap perkara ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan,” ujar Juneidi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (8/7/2026).
Menurut Juneidi, langkah yang diambil Kejari Mimika menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Mimika maupun Papua Tengah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia menilai penegakan hukum yang dilakukan secara profesional akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ia juga berpandangan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara tersebut menjadi jawaban atas berbagai keraguan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan belum berjalan secara optimal.
“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah. Ini juga menjadi pesan bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
GPII Papua Tengah berharap proses penyidikan hingga persidangan nantinya dapat berlangsung secara transparan, profesional, objektif, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut juga mendorong agar upaya pemberantasan korupsi terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurut GPII, pengelolaan sumber daya serta anggaran daerah yang bebas dari praktik korupsi merupakan fondasi penting bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan lahan perkebunan seluas 150 hektare di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Mimika sendiri hingga kini masih dalam proses penanganan Kejari Mimika. Penyidik telah menetapkan tersangka serta menyita uang sebesar Rp300 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.
Secara kontekstual, dukungan masyarakat sipil terhadap langkah penegakan hukum menjadi elemen penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Di sisi lain, proses hukum tetap harus berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, profesionalitas, serta pembuktian yang sah di setiap tahapan. Dengan demikian, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui keberanian mengusut perkara, tetapi juga melalui proses hukum yang transparan, adil, dan akuntabel.
Pada akhirnya, penegakan hukum yang berintegritas bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan tetap menghormati prinsip keadilan, maka harapan akan pemerintahan yang bersih akan terus menemukan pijakan yang kokoh.


















