Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaKabupaten MappiKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Otsus Papua Harus Berpihak kepada Orang Asli Papua, MRPT: Jangan Sekadar Mengalirkan Dana, Hadirkan Keadilan

17
×

Otsus Papua Harus Berpihak kepada Orang Asli Papua, MRPT: Jangan Sekadar Mengalirkan Dana, Hadirkan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NABIRE | LINTASTIMOR.ID – Di tengah harapan besar terhadap masa depan Papua, satu pesan mengemuka dengan nada yang tegas namun sarat makna: Otonomi Khusus tidak boleh berhenti sebagai kebijakan administratif yang hanya mengalirkan anggaran. Otsus harus hadir sebagai jalan menghadirkan keadilan, melindungi martabat, dan memastikan Orang Asli Papua menjadi subjek utama pembangunan di tanahnya sendiri.

Pesan itu disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT), Agustinus Anggaibak, saat membuka Sosialisasi Otonomi Khusus dan Training of Trainers (TOT) bagi anggota MRPT di Hotel Carmel, Nabire, Senin (6/7/2026).

Example 300x600

Di hadapan para peserta, Agustinus mengingatkan bahwa Otonomi Khusus merupakan amanat konstitusi yang lahir bukan sekadar untuk memberi status khusus kepada Papua, melainkan sebagai instrumen negara dalam menghadirkan keadilan, pengakuan, perlindungan, serta pemberdayaan bagi Orang Asli Papua (OAP).

“Otonomi Khusus bukanlah sebuah keistimewaan tanpa tujuan. Otsus merupakan instrumen negara untuk mempercepat pembangunan sekaligus memastikan hak-hak Orang Asli Papua terlindungi secara nyata,” tegas Agustinus.

Menurutnya, ukuran keberhasilan Otsus tidak dapat dinilai hanya dari besarnya dana yang dikucurkan pemerintah. Jauh lebih penting adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu mengubah kualitas hidup masyarakat Papua secara nyata.

Ia menyebut indikator keberhasilan itu tercermin dari semakin terbukanya akses pendidikan, meningkatnya pelayanan kesehatan, tersedianya lapangan pekerjaan, tumbuhnya ekonomi masyarakat adat, terlindunginya hak-hak Orang Asli Papua, serta tetap lestarinya nilai-nilai budaya Papua sebagai identitas yang tidak boleh tergerus zaman.

Agustinus juga mengakui bahwa Papua Tengah masih menghadapi tantangan pembangunan yang tidak ringan. Keterbatasan infrastruktur, belum meratanya pelayanan dasar, kondisi geografis yang kompleks, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.

Karena itu, ia menegaskan pelaksanaan Otonomi Khusus harus menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan tersebut dengan berpegang pada tiga prinsip utama.

“Pertama, keberpihakan kepada Orang Asli Papua. Kedua, tata kelola pemerintahan yang baik. Ketiga, pengelolaan dana Otonomi Khusus harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat asli Papua, bukan sekadar keinginan,” ujarnya dengan penekanan.

Dalam kesempatan yang sama, Agustinus turut menyoroti masih terbatasnya kewenangan Majelis Rakyat Papua. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada semakin sempitnya ruang gerak lembaga kultur itu dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperjuangkan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua.

Secara kontekstual, pernyataan Ketua MRPT mencerminkan harapan agar implementasi Otonomi Khusus memasuki fase yang lebih substantif. Setelah bertahun-tahun menjadi instrumen kebijakan pembangunan Papua, tantangan yang mengemuka bukan lagi semata besaran anggaran, melainkan efektivitas tata kelola, keberpihakan program, dan sejauh mana Orang Asli Papua benar-benar merasakan manfaat dari setiap kebijakan yang dijalankan.

Pada akhirnya, Otonomi Khusus akan menemukan makna sejatinya bukan ketika angka-angka anggaran terus bertambah, melainkan ketika keadilan benar-benar dirasakan, hak-hak masyarakat adat terlindungi, dan Orang Asli Papua berdiri sebagai pelaku utama dalam menentukan masa depan tanah yang telah diwariskan leluhur mereka.

Example 300250