KUPANG | LINTASTIMOR.ID – Di balik hiruk-pikuk aktivitas masyarakat yang terus bergerak dari kota hingga pelosok desa, ada kerja senyap yang berlangsung tanpa mengenal waktu. Siang dan malam, laporan demi laporan masuk, penyelidikan dilakukan, dan para penyidik bergerak menelusuri jejak kejahatan demi satu tujuan: memastikan rasa aman tetap hidup di tengah masyarakat.
Sepanjang Semester I Tahun 2026, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan berbagai tindak pidana konvensional yang terjadi di wilayah provinsi kepulauan tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, sejak Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 80 kasus kriminal konvensional ditangani. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 kasus berhasil diselesaikan, sementara 15 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran penyidik dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
╔════════════════════════════╗ ║ “Kami berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari Januari hingga Juni 2026, Ditreskrimum Polda NTT bersama jajaran berhasil menangani 80 kasus kriminal konvensional, dengan penyelesaian sebanyak 65 kasus, sedangkan 15 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan dan terus kami percepat penuntasannya.” ╚════════════════════════════╝
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik penegakan hukum. Di baliknya terdapat puluhan kasus yang berhasil diungkap, korban yang memperoleh kepastian hukum, dan masyarakat yang kembali mendapatkan rasa aman setelah berbagai peristiwa kriminal berhasil ditangani aparat kepolisian.
Kombes Pol. Sigit Haryono menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
╔════════════════════════════╗ ║ “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, kami juga terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui patroli, edukasi, dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminal.” ╚════════════════════════════╝
Kasus Viral yang Mengguncang Publik Berhasil Diungkap
Di antara puluhan perkara yang ditangani, salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah peristiwa pelemparan batu terhadap kendaraan yang menyebabkan meninggalnya seorang pengemudi mobil pick-up di wilayah hukum Polres Kupang.
Kasus tersebut sempat menjadi perbincangan luas di media sosial dan memunculkan duka mendalam di tengah masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Korban, Marvel Mbau, meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala akibat lemparan batu yang mengenai kendaraan yang dikemudikannya saat melintas di Jalan Timor Raya Kilometer 45, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Melalui serangkaian penyelidikan intensif, jajaran Polres Kupang akhirnya berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MYR (16) dan AT (16), yang diamankan pada Jumat (26/6/2026) sore di rumah mereka di Desa Tolnaku dan Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu.
Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Dirreskrimum Polda NTT menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam merespons setiap tindak pidana yang berdampak pada hilangnya nyawa seseorang.
╔════════════════════════════╗ ║ “Kami mengapresiasi gerak cepat Polres Kupang dalam mengungkap kasus ini. Meski para terduga pelaku masih berstatus anak, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, namun tetap memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.” ╚════════════════════════════╝
Keamanan Adalah Kerja Bersama
Keberhasilan penyelesaian 65 kasus kriminal selama enam bulan pertama tahun ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada tindakan represif, tetapi juga pada kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang membuat setiap peristiwa cepat menyebar ke ruang publik, tuntutan terhadap respons cepat, transparansi, dan profesionalisme aparat semakin tinggi. Karena itu, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus menonjol menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Polda NTT juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Di ujung setiap pengungkapan kasus, sesungguhnya bukan hanya pelaku yang ditemukan atau perkara yang diselesaikan. Ada harapan masyarakat yang dijaga, ada rasa aman yang dipulihkan, dan ada pesan tegas bahwa hukum tetap hadir untuk melindungi. Sebab ketika keadilan bekerja dan keamanan terpelihara, masyarakat dapat melangkah menjalani kehidupan dengan lebih tenang, sementara Nusa Tenggara Timur terus bergerak maju dalam suasana yang aman dan kondusif.


















