Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaHukum & KriminalNasionalPolkam

Tingkatkan Pelayanan Hukum Pemda Belu dan Kejari Teken MoU

384
×

Tingkatkan Pelayanan Hukum Pemda Belu dan Kejari Teken MoU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ATAMBUA | LINTASTIMOR.ID)-Bupati Belu Willybrodus Lay melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) untuk penanganan masalah di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Selasa (10/6/2025).

Penandatangan MoU ini merupakan langkah Pemerintah kabupaten Belu untuk memberikan kepastian hukum kepada Masyarakat Kabupaten Belu dalam menghadapi persoalan di Bidang hukum, khususnya di bidang hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.

Example 300x600

Bupati Belu Willybrodus Lay mengatakan penandatangan MoU ini merupakan pembaharuan perjanjian mengingat perjanjian kerjasama ini telah habis masa berlakunya yakni tanggal 15 Februari 2025 lalu.

“ Penandatangan ini sebagai pembaharuan di karenakaan masa berlakunya sudah selesai,MoU ini juga sebagai langka starategis kita meningkatkan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang hukum Perdata dan hukum tata Usaha Negara,”kata Bupati.

Menurut Bupati Wily, MoU ini sebagai sarana menjaga solidaritas dan mempererat hubungan Pemda Belu dan Kajari Belu yang memberikan manfaat terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian hukum.

“Kerjasama yang kita bangun ini tentunya menunjukkan bahwa hubungan Pemda dan Kejari terjalin dengan baik dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat kabupaten Belu,”ungkap Bupati

Bupati berharap melalui MoU dapat membantu Pemerintah Belu dalam mendapatkan pelayanan hukum di Dinas-Dinas maupun tingkat Desa.

Sementara itu Plt. Kajari Belu Yoanes menjelaskan, dalam upaya membangun daerah yang maju,sejahtera dan bersih praktek-praktek korupsi di perlukan kerjasama yang erat dari seluruh elemen bangsa.

“ Kejaksaan sebagai salah satu Lembaga Penegak Hukum mempunyai peran vital dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi serta memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ungkap Plt.

Plt Kajari mengajak pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa agar menjadikan Kejaksaan sebagai mitra dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Belu menciptakan Rai Belu yang berkualitas,mandiri,harmonis,demokratis dan berbudaya.

“Mari kita Bersama-sama berkomitmen dan menunjukan loyalitas kepada Bangsa dan negara,bekerja dengan tulus .ikhlas, penuh tanggung jawab membangun Kabupaten Belu,”harap Plt Kajari Belu

Example 300250