TIMIKA, LINTASTIMOR.ID — Di balik setiap layanan publik yang cepat dan tepat, ada satu fondasi yang kerap luput dari sorotan: data yang terintegrasi. Pemerintah Kabupaten Mimika kini menegaskan langkah itu—menyatukan data kependudukan sebagai kunci menghadirkan pelayanan yang lebih efisien dan berkeadilan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, Kamis (23/4/2026), sebuah ruang temu antara pemerintah dan masyarakat untuk merawat transparansi sekaligus memperkuat arah kebijakan.
Asisten I Sekretariat Daerah Mimika, Ananias Faot, menegaskan bahwa data kependudukan bukan sekadar angka administratif, melainkan aset strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
╔══❀🌷💖❀══╗
“Melalui pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mengintegrasikan data secara optimal sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien,”tegas Ananias Faot
╚══❀🌷💖❀══╝
Namun, di balik upaya integrasi tersebut, ia mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan data. Akurasi dan perlindungan data pribadi, kata dia, menjadi fondasi yang tak bisa ditawar.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, melihat forum ini sebagai cermin—tempat pemerintah membaca dirinya sendiri melalui suara masyarakat.
╔══❀🌷💖❀══╗
“Semua masukan dari masyarakat akan kami sampaikan ke pusat sebagai bahan penyusunan dan perbaikan kebijakan.”
╚══❀🌷💖❀══╝
Forum tersebut juga menghadirkan , yang turut mendorong terciptanya layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Lebih dari sekadar forum, kegiatan ini menjadi penanda arah—bahwa integrasi data bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah, demi menghadirkan layanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkelanjutan dan terpercaya.


















