Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupNasionalPolkam

Perdagangan Bebas Timor Barat, Atapupu Menanti Peran Strategis

10
×

Perdagangan Bebas Timor Barat, Atapupu Menanti Peran Strategis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ATAPUPU | LINTASTIMOR.ID – Masa depan perdagangan kawasan perbatasan Indonesia–Timor-Leste berpotensi memasuki babak baru seiring rencana pemerintah menjadikan Timor Barat sebagai wilayah perdagangan bebas. Kebijakan tersebut membuka peluang bagi Pelabuhan Atapupu, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk berkembang menjadi salah satu simpul strategis perdagangan dan distribusi barang lintas negara.

Di tengah aktivitas bongkar muat yang hingga kini terus berjalan, muncul harapan agar pelabuhan tersebut memperoleh peran lebih besar dalam mendukung arus perdagangan dari dan menuju Dili serta wilayah Timor-Leste secara keseluruhan.

Example 300x600

Namun, peluang ekonomi itu membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan dan pembangunan infrastruktur. Kepastian prosedur, transparansi biaya, serta kemudahan administrasi di kawasan perbatasan menjadi faktor penting yang menentukan daya saing perdagangan.

Perspektif tersebut disampaikan Kepala Bongkar Muat Barang Pelabuhan Atapupu, Mozes Alex Uruilal, S.E., kepada media ini, Sabtu (3/10/2026).

Ia menyambut positif rencana pemerintah menjadikan Timor Barat sebagai kawasan perdagangan bebas. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak positif terhadap perkembangan aktivitas kepelabuhanan, termasuk kegiatan bongkar muat barang di Atapupu.

“Kita bersyukur kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Atapupu sampai hari ini terus berjalan dengan baik. Menyangkut program rencana pemerintah menjadikan Timor Barat sebagai wilayah perdagangan bebas, itu sebuah kabar yang bagus. Artinya, Pelabuhan Atapupu juga akan ikut merasakan dampak dari program pemerintah ini,” ujar Mozes.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kondisi fasilitas dan infrastruktur pelabuhan saat ini masih menjadi salah satu tantangan untuk mewujudkan harapan tersebut.

Baginya, rencana perdagangan bebas merupakan langkah awal yang positif. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut memiliki keterhubungan langsung dengan kebutuhan operasional pelabuhan dan kepentingan para pelaku usaha.

Atapupu dan Peluang Ekonomi Lintas Negara

Secara geografis, Kabupaten Belu memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL). Posisi ini memberikan peluang bagi pengembangan aktivitas perdagangan, logistik, dan distribusi barang antara kedua negara.

Dalam konteks tersebut, Pelabuhan Atapupu memiliki potensi untuk mengambil peran lebih luas sebagai bagian dari infrastruktur pendukung perdagangan kawasan perbatasan.

Mozes berharap aktivitas bongkar muat barang dari dan menuju Dili maupun wilayah Timor-Leste lainnya dapat semakin berkembang melalui pelabuhan tersebut.

“Paling tidak, sebuah langkah pasti dan langkah baik untuk ke depan supaya kegiatan bongkar muat barang dari dan ke Dili atau ke Timor-Leste secara keseluruhan juga bisa terjadi di Pelabuhan Atapupu,” katanya.

Harapan ini memperlihatkan pentingnya menghubungkan kebijakan perdagangan bebas dengan penguatan infrastruktur logistik daerah.

Apabila dikembangkan secara terintegrasi, Pelabuhan Atapupu berpotensi mendukung kelancaran distribusi barang, memperluas aktivitas ekonomi lokal, serta membuka peluang bagi pengusaha dan tenaga kerja di wilayah perbatasan.

Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan fasilitas pelabuhan yang memadai, sistem pelayanan yang efisien, dan koordinasi antarlembaga yang berjalan efektif.

Biaya Koordinasi dan Transparansi Pelayanan Disorot

Di balik optimisme terhadap peluang perdagangan bebas, Mozes mengangkat persoalan lain yang menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni mekanisme pelayanan kendaraan pengangkut barang di kawasan perbatasan.

Ia menilai, kemudahan pelayanan harus dibangun secara menyeluruh, baik pada sistem pemeriksaan barang dan dokumen di wilayah Indonesia, termasuk Bea Cukai, maupun pada portal pemeriksaan di wilayah Timor-Leste.

Salah satu aspek yang disorot berkaitan dengan pengurusan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) untuk setiap kendaraan pengangkut barang.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat biaya koordinasi yang dibebankan kepada kendaraan ketika melintasi perbatasan. Besaran biaya tersebut disebut cukup besar dan perlu memperoleh penjelasan mengenai dasar hukum, mekanisme, serta ketentuan pembayarannya.

“Kalau per mobil dibuat PEB-nya, yang menjadi problem di batas adalah biaya koordinasi satu mobil yang ditagihkan. Yang saya dengar, itu cukup besar. Koordinasi itu artinya biaya di luar, yang tidak terduga, di luar ketentuan-ketentuan,” ungkap Mozes.

Persoalan ini menjadi relevan dalam pembahasan daya saing perdagangan lintas negara. Sebab, biaya tambahan yang tidak memiliki kejelasan prosedur dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha dalam menghitung biaya distribusi dan operasional.

Karena itu, transparansi setiap komponen biaya menjadi kebutuhan mendasar. Seluruh pungutan dalam proses pelayanan harus memiliki dasar yang jelas, mekanisme pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan, serta informasi yang mudah diakses oleh pengguna jasa.

Pemerintah Perlu Membuka Ruang Dialog dengan Pengusaha

Mozes berpandangan, pemerintah perlu membangun komunikasi langsung dengan para pengusaha yang setiap hari atau secara rutin melakukan aktivitas pengiriman barang melalui kawasan perbatasan.

Menurutnya, dialog tersebut penting untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi pelaku usaha secara langsung, sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan oleh seluruh instansi penyelenggara pelayanan.

“Kalau pemerintah serius, harus duduk sama-sama dengan pengusaha-pengusaha yang sering kali melewatkan barang di batas. Kalau kami tidak terlalu repot karena kami hanya bongkar muat saja. Tetapi banyak sekali hambatan-hambatan yang terhalang di batas itu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya lebih banyak berkonsentrasi pada kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan. Kendati demikian, berbagai keluhan mengenai hambatan pelayanan di kawasan perbatasan yang didengarnya menjadi alasan agar pemerintah memberikan perhatian lebih serius.

Pendekatan dialogis dinilai penting agar kebijakan perdagangan tidak hanya disusun berdasarkan perspektif administratif pemerintahan, tetapi juga mempertimbangkan realitas operasional yang dihadapi pengusaha di lapangan.

Dengan demikian, pembenahan pelayanan dapat diarahkan pada kebutuhan konkret, mulai dari penyederhanaan dokumen, kepastian tarif, efisiensi pemeriksaan, hingga koordinasi lintas instansi Indonesia dan Timor-Leste.

Daya Saing Perbatasan Ditentukan oleh Kualitas Pelayanan

Rencana menjadikan Timor Barat sebagai wilayah perdagangan bebas merupakan peluang yang dapat memperkuat posisi ekonomi kawasan perbatasan. Namun, peluang tersebut membutuhkan kesiapan kelembagaan dan infrastruktur yang sejalan.

Pelabuhan Atapupu tidak cukup hanya diposisikan sebagai fasilitas bongkar muat. Dalam pengembangan perdagangan regional, pelabuhan membutuhkan sistem logistik yang terintegrasi, kepastian regulasi, serta pelayanan yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pelaku usaha.

Persoalan biaya koordinasi yang disampaikan Mozes juga perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan evaluasi bersama instansi terkait. Dengan demikian, setiap komponen biaya dapat diketahui dasar dan pertanggungjawabannya.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan perdagangan bebas tidak semata-mata diukur dari terbukanya akses perdagangan antarnegara. Ukuran lainnya adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu mengurangi hambatan, memperkuat konektivitas ekonomi, menciptakan kepastian usaha, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perbatasan.

Pelabuhan Atapupu memiliki harapan untuk mengambil bagian dalam perubahan tersebut. Kini, tantangannya adalah memastikan peluang itu diterjemahkan menjadi kebijakan operasional yang konkret.

Dari Atapupu, pesan yang disampaikan cukup jelas: perdagangan lintas negara membutuhkan gerbang yang terbuka, tetapi juga sistem pelayanan yang transparan, efisien, dan memberikan kepastian hukum.

LINTASTIMOR.ID – Suara dari Perbatasan untuk Dunia.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.idEditor: Agustinus Bobe