TIMIKA |LINTASTIMOR.ID] — Dari Kilometer 12, Jalan Trans Timika–Jayanti–Wagete, sebuah pesan pembangunan perlahan menemukan bentuknya.
Bukan hanya lewat bangunan yang mulai berdiri, tetapi melalui kehadiran pemerintah, masyarakat adat, lembaga keagamaan, koperasi, dan tokoh masyarakat yang bertemu dalam satu ruang: membicarakan masa depan wilayah Mimika Selatan.
Sabtu, 27 September 2026, kawasan itu menjadi saksi ketika Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika Samuel Yogi, S.H., M.H., hadir meresmikan Kantor Lembaga Adat Moni Selatan (Lemasmos).
Di tempat yang sama, peletakan batu pertama pembangunan Kantor Koperasi UMKM dan Kantor Klasis Persiapan Dumadama Koordinator Amungsa turut menandai babak baru pembangunan kawasan tersebut.
Bagi Julius Ferri Miagony, S.E., M.M., tokoh muda Mimika Selatan, kehadiran pemerintah di Kilometer 12 bukan sekadar agenda seremonial.
Ia melihatnya sebagai tanda bahwa pembangunan mulai bergerak mendekati masyarakat yang selama ini hidup dan bertumbuh di sepanjang jalur Trans Timika–Jayanti–Wagete.
“Saya menyampaikan salut dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, Bapak Bupati Johannes Rettob dan Bapak Wakil Bupati Emanuel Kemong,” ujar Julius.
Di balik seremoni itu, terdapat harapan yang lebih besar: bagaimana pembangunan dapat menjangkau wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, sekaligus tetap berdiri di atas penghormatan terhadap masyarakat adat dan hak ulayat.
Julius mengatakan rencana pengembangan wilayah, termasuk wacana pemekaran Distrik Mimika Gunung dan Distrik Mimika Utara serta 22 desa di sepanjang kawasan tersebut, perlu dikawal secara bersama-sama agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah hadir sampai ke kaki gunung. Visi dan misi pembangunan Mimika harus benar-benar diwujudkan dan dirasakan masyarakat,” katanya.
Ketika Pemerintah Datang ke Kaki Gunung
Kehadiran Wakil Bupati Emanuel Kemong dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Samuel Yogi mendapat apresiasi khusus dari Julius.
Bagi masyarakat Kilometer 12, kehadiran pejabat pemerintah daerah secara langsung memberikan makna tersendiri. Pemerintah tidak hanya berbicara tentang pembangunan dari pusat kota, tetapi datang melihat langsung denyut kehidupan masyarakat di kawasan selatan Mimika.
Namun pembangunan, bagi masyarakat adat, bukan hanya soal jalan, kantor, atau bangunan baru.
Ada tanah yang memiliki sejarah.
Ada marga yang menjaga wilayah.
Ada hak ulayat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, Julius memberikan penghargaan kepada tokoh agama, pengurus Lemasmos, tokoh masyarakat, serta masyarakat adat yang telah mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Ia secara khusus menyebut 18 marga yang mendiami kawasan kaki gunung sepanjang jalur Trans Timika–Jayanti–Wagete, dari Delamatagal hingga Delabalutea.
“Tanpa 18 marga dari Delamatagal sampai Delabalutea, acara bersejarah di Kilometer 12 ini tidak akan terjadi. Kalian adalah tuan tanah dan pemilik hak ulayat yang sesungguhnya,” ujar Julius.
Kalimat itu menjadi pengingat bahwa pembangunan dan masyarakat adat tidak seharusnya berjalan di dua jalan yang berbeda.
Pembangunan membutuhkan ruang.
Masyarakat adat memiliki hak atas ruang tersebut.
Di antara keduanya, dialog dan penghormatan menjadi jembatan yang menentukan arah masa depan.
Dari Kantor Adat hingga Koperasi
Peresmian Kantor Lemasmos, peletakan batu pertama Kantor Koperasi UMKM, serta persiapan Kantor Klasis Dumadama Koordinator Amungsa memperlihatkan bahwa pembangunan kawasan tersebut tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur pemerintahan.
Ada kelembagaan adat.
Ada ruang ekonomi.
Ada pelayanan keagamaan.
Ada pula gagasan pengembangan pemerintahan melalui rencana pemekaran distrik dan kampung.
Bagi Julius, seluruh elemen itu perlu ditempatkan dalam satu kerangka pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ia mengajak pengurus Lemasmos, unsur persiapan distrik dan kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta 18 marga di sepanjang kawasan tersebut untuk bersama-sama mengawal program pemerintah daerah.
“Kantor Lemasmos, koperasi UMKM, persiapan Kantor Klasis Dumadama, serta rencana pengembangan dua distrik dan 22 desa ini harus menjadi berkat bagi anak cucu kita,” katanya.
Pesan itu sederhana, tetapi menyimpan tanggung jawab panjang.
Sebab sebuah kantor dapat dibangun dalam hitungan bulan. Sebuah jalan dapat dibuka dengan alat berat. Tetapi kepercayaan masyarakat dibangun jauh lebih lama.
Dan pembangunan yang bertahan bukan hanya pembangunan yang meninggalkan bangunan, melainkan pembangunan yang meninggalkan manfaat.
Menjaga Pembangunan, Menjaga Hak Ulayat
Julius menegaskan dukungan masyarakat terhadap program pemerintah perlu berjalan bersama dengan keterlibatan masyarakat adat.
Dengan demikian, pembangunan tidak berhenti pada ukuran fisik, tetapi ikut memperkuat persatuan masyarakat serta penghormatan terhadap hak ulayat.
Dari Kilometer 12, harapan itu kini diletakkan di atas tanah yang memiliki cerita panjang.
Pemerintah datang membawa program.
Masyarakat adat membawa sejarah dan hak.
Generasi muda membawa harapan.
Ketiganya bertemu pada satu pertanyaan penting: untuk siapa pembangunan itu pada akhirnya diwujudkan?
Julius menutup apresiasinya dengan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Samuel Yogi, serta seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam pembangunan kawasan tersebut.
“Semoga apa yang dimulai hari ini menjadi berkat bagi masyarakat dan anak cucu kita,” ujarnya.
Di Kilometer 12, batu pertama telah diletakkan.
Kini pekerjaan yang lebih besar menanti: memastikan pembangunan tumbuh bersama masyarakat, menghormati adat, membuka ruang ekonomi, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan hingga ke kaki gunung Mimika.


















