Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalKabupaten MappiKabupaten MimikaNasionalOtomotifPeristiwaPolkam

Perburuan DPO MM Berlanjut, Senpi Rakitan Disita

23
×

Perburuan DPO MM Berlanjut, Senpi Rakitan Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DEIYAI |LINTASTIMOR.ID— Jejak itu belum benar-benar terputus.

Di Kampung Waitakotu, Distrik Tigi Timur, Kabupaten Deiyai, Selasa (22/9/2026), polisi kembali menemukan jejak yang mengarah pada seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MM.

Example 300x600

Namun, orang yang diburu itu lebih dahulu menghilang dari hadapan petugas.

Yang tertinggal justru benda-benda yang membuat pengejaran tersebut semakin serius: satu pucuk senjata api rakitan, 20 butir amunisi kaliber 5.56 x 45 mm MUT-TJ, tiga pisau, tiga bambu show breker, 13 anak panah dan satu busur panah.

Barang-barang itu diamankan polisi dalam penggerebekan di sebuah rumah yang disebut berkaitan dengan pengembangan pencarian MM.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad dalam konferensi pers di Mapolda Papua Tengah, Senin (28/9/2026). Hadir dalam kesempatan itu Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung dan Kasat Reskrim Polres Deiyai Iptu Jimmy Ayomi.

Bagi polisi, penemuan itu bukan sekadar tambahan barang bukti.

Ia menjadi bagian dari rangkaian panjang penyelidikan yang bermula dari pengungkapan sebelumnya pada 7 Juli 2026.

Dari titik itulah nama MM terus ditelusuri.

Jejak yang belum selesai

Sarifudin menjelaskan, MM diduga berkaitan dengan sejumlah tindak pidana yang kini masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Di antaranya kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pencurian dengan kekerasan, pencurian, pembakaran hingga dugaan kepemilikan senjata api.

“Ini merupakan hasil pengembangan terhadap DPO berinisial MM yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana. Setidaknya ada empat laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” ujar Sarifudin.

Dalam penggerebekan terbaru, polisi berupaya melakukan penangkapan.

Tetapi upaya itu belum berujung pada tertangkapnya orang yang dicari.

Menurut Kapolres, MM berhasil melarikan diri ketika petugas hendak melakukan penangkapan. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas dan keberadaan DPO tersebut.

“Yang bersangkutan berhasil melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan. Namun, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api dan amunisi yang diduga milik pelaku,” katanya.

Kalimat itu sekaligus menggambarkan bahwa perburuan MM belum memasuki garis akhir.

Orangnya belum ditemukan. Tetapi ruang pencarian justru semakin terbuka melalui barang-barang yang ditinggalkan.

Empat senpi rakitan

Jika dua penggerebekan tersebut ditempatkan dalam satu rangkaian, polisi kini menyebut telah mengamankan empat pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senapan angin serta puluhan amunisi.

Pada 7 Juli 2026, dalam pengungkapan sebelumnya, petugas mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senapan angin dan 53 butir amunisi berbagai jenis.

Polisi juga menyita dua unit sepeda motor, empat unit Handy Talky (HT), satu teleskop senapan, empat bambu motor, baret berlogo Bintang Kejora, satu body vest, sejumlah senjata tajam, panah dan busur, serta bendera Bintang Kejora.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi juga menyebut satu unit sepeda motor milik Dinas PU Kabupaten diduga merupakan hasil pencurian.

“Jadi dari dua kali penggerebekan terhadap DPO MM, sebanyak empat pucuk senjata api rakitan dan satu senapan angin serta puluhan amunisi berhasil kami amankan. Ada juga satu unit sepeda motor milik Dinas PU Kabupaten yang diduga hasil curian,” jelas Sarifudin.

Polisi mengejar, masyarakat diminta waspada

Di tengah pencarian yang masih berlangsung, kepolisian meminta masyarakat Deiyai tidak mengambil tindakan sendiri.

Informasi mengenai keberadaan MM diminta segera disampaikan kepada aparat agar proses penangkapan dapat dilakukan sesuai hukum.

“Kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di Kabupaten Deiyai, apabila menemukan atau mengetahui keberadaan pelaku di mana saja, silakan segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat dilakukan penangkapan untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sarifudin.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak panik.

Aktivitas sehari-hari diminta tetap berjalan, sementara aparat melakukan langkah pengamanan dan pengembangan penyelidikan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Kami akan terus berupaya menciptakan situasi Kabupaten Deiyai agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Pada akhirnya, pengejaran seorang DPO bukan hanya soal menemukan satu orang.

Di wilayah yang kehidupan masyarakatnya harus terus berjalan, keamanan membutuhkan kerja bersama—antara aparat yang melakukan penegakan hukum dan masyarakat yang menjaga lingkungannya tetap tenang.

Sarifudin pun mengajak masyarakat memperkuat kerja sama tersebut.

“Kami meminta kerja sama antara masyarakat dengan pihak Kepolisian Resor Deiyai untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Deiyai, demi terciptanya kehidupan yang nyaman, aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.id Editor: Agustinus Bobe