TIMIKA | LINTASTIMOR.ID – Di wilayah yang bentang alamnya dipisahkan gunung, sungai, rawa, dan lautan, pelayanan kesehatan tidak cukup dibangun dengan gedung semata. Ia harus hadir melalui perencanaan yang matang, akses transportasi yang menjangkau pelosok, serta komitmen yang memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama untuk hidup sehat. Itulah arah yang kini diperkuat Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, mengatakan sejumlah proyek pembangunan fasilitas kesehatan saat ini memasuki tahap review bersama konsultan perencanaan sebelum memasuki proses konstruksi.
Menurutnya, peninjauan kembali tersebut dilakukan untuk menyesuaikan perencanaan teknis, nilai pekerjaan, serta harga material yang telah mengalami perubahan dibandingkan saat dokumen perencanaan pertama kali disusun.
“Pembangunan tetap dilaksanakan, namun seluruh perencanaannya harus direview terlebih dahulu agar sesuai dengan kondisi dan harga yang berlaku saat ini,” kata Godfried saat ditemui di Hotel Horison Diana, Timika, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar dokumen perencanaan disusun beberapa tahun lalu sehingga memerlukan penyesuaian agar pelaksanaan pembangunan berlangsung efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan program, Dinas Kesehatan juga menggandeng Kejaksaan untuk memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pembangunan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan penggunaan anggaran.
Di saat pembangunan infrastruktur terus dipersiapkan, perhatian terhadap pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman juga menjadi prioritas. Bagi daerah dengan kondisi geografis yang menantang seperti Mimika, transportasi merupakan urat nadi yang menentukan keberlangsungan layanan kesehatan.
Godfried mengungkapkan, pada 2026 pihaknya mengalokasikan sekitar Rp7 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk mendukung transportasi udara maupun transportasi perairan.
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mengangkut tenaga kesehatan, mendistribusikan obat-obatan dan logistik medis ke puskesmas pedalaman, sekaligus melayani evakuasi pasien dalam kondisi darurat.
“Setiap puskesmas di wilayah pedalaman akan mendapatkan alokasi penerbangan sesuai kebutuhan sehingga pelayanan kesehatan tetap dapat berjalan,” ujarnya.
Pada sisi lain, Dinas Kesehatan Mimika juga terus memperkuat pengendalian penyakit tuberkulosis (TBC). Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan capaian penemuan kasus mencapai 90 persen melalui skrining aktif yang dilakukan hingga ke tingkat masyarakat.
Godfried mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap TBC agar penderita tidak ragu memeriksakan diri dan memperoleh pengobatan sedini mungkin.
“TBC bukan penyakit yang harus disembunyikan. Penyakit ini bisa disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan pasien menjalani pengobatan secara teratur,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan terhadap seluruh anggota keluarga yang tinggal serumah dengan penderita sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penularan.
Pemerataan layanan kesehatan di Mimika pada akhirnya bukan hanya tentang membangun fasilitas baru, melainkan memastikan setiap pembangunan mampu menjawab tantangan geografis dan kebutuhan nyata masyarakat. Infrastruktur, transportasi, serta pengendalian penyakit merupakan tiga pilar yang saling menguatkan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menutup keterangannya, Godfried menegaskan komitmen Dinas Kesehatan untuk menghadirkan layanan yang merata bagi seluruh masyarakat, baik di kawasan perkotaan, pesisir, maupun pedalaman.
“Pelayanan kesehatan harus hadir di mana pun masyarakat berada. Kondisi geografis tidak boleh menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak,” pungkasnya.
Di Mimika, jarak mungkin memisahkan kampung-kampung dari pusat kota, tetapi pelayanan kesehatan diharapkan tidak lagi mengenal batas. Sebab, di setiap sudut wilayah, kesehatan tetap merupakan hak yang harus hadir dengan martabat yang sama.

















