Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Johannes Rettob Soroti ‘Kebocoran PAD’: 60 Persen Kendaraan di Mimika Masih Gunakan Plat Luar”

18
×

Johannes Rettob Soroti ‘Kebocoran PAD’: 60 Persen Kendaraan di Mimika Masih Gunakan Plat Luar”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA |LINTASTIMOR.ID— Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), satu persoalan lama kembali mencuat ke permukaan: ribuan kendaraan yang setiap hari beroperasi di Mimika ternyata masih menggunakan plat luar daerah.

Dari jalan-jalan utama hingga kawasan operasional perusahaan dan proyek, kendaraan-kendaraan itu terus bergerak mengangkut hasil usaha dan meraup keuntungan di Mimika, namun pajaknya justru mengalir ke daerah lain.

Example 300x600

Situasi inilah yang kini menjadi perhatian serius Bupati Mimika, Johannes Rettob .

Menurutnya, sekitar 50 hingga 60 persen kendaraan yang beroperasi di wilayah Mimika—terutama kendaraan angkutan dan truk—masih menggunakan nomor polisi luar daerah.

“Kalau kita lihat di Mimika ini kurang lebih 50 sampai 60 persen kendaraan masih menggunakan plat luar, terutama mobil-mobil truk,” ujar Johannes Rettob, Senin (18/5/2026).

Pernyataan itu bukan sekadar angka statistik. Di baliknya tersimpan kekhawatiran pemerintah daerah terhadap potensi PAD yang selama ini belum masuk secara maksimal ke kas daerah.

“Mereka cari uang di sini, tapi bayar pajaknya di tempat lain. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mengambil langkah konkret melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan menggandeng Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Polres Mimika untuk melakukan pendataan kendaraan berplat luar yang beroperasi di wilayah Mimika.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, mengatakan koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan guna memperoleh data yang lebih menyeluruh terkait kendaraan luar daerah yang aktif beroperasi di Mimika.

“Kami akan bersama-sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Polres Mimika melakukan pendataan terkait kendaraan berplat luar yang beroperasi di Mimika,” ujarnya  .

Pendataan tersebut nantinya diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong pemilik kendaraan melakukan mutasi kendaraan ke Mimika agar pembayaran pajak dapat tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mimika.

╔════════════════════════════════╗
“Mereka bekerja dan memperoleh keuntungan di Mimika, maka sudah seharusnya kontribusi pajaknya juga kembali untuk pembangunan Mimika.”
╚════════════════════════════════╝

Secara kontekstual, fenomena kendaraan berplat luar yang beroperasi di daerah tambang dan kawasan industri memang menjadi persoalan klasik di banyak wilayah Indonesia. Mobilitas kendaraan perusahaan yang tinggi sering tidak diikuti dengan kepatuhan mutasi administrasi kendaraan, sehingga daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung justru tidak memperoleh manfaat maksimal dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Bagi Mimika, persoalan ini bukan hanya soal administrasi kendaraan, melainkan bagian dari perjuangan memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah besarnya aktivitas ekonomi yang berlangsung setiap hari.

╔════════════════════════════════╗
“Ketika roda ekonomi berputar di suatu daerah, maka keadilan fiskal seharusnya ikut bergerak bersama rakyat yang hidup di dalamnya.”
╚════════════════════════════════╝

Example 300250