Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupKabupaten MappiKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Enam Provinsi Satu Papua, Percepat Pembangunan Bersama

2
×

Enam Provinsi Satu Papua, Percepat Pembangunan Bersama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Di tanah yang luas dengan jarak yang kerap membentang lebih panjang daripada peta, pembangunan Papua membutuhkan lebih dari sekadar program dan anggaran. Ia membutuhkan kesamaan langkah, kesediaan untuk mendengar, dan komitmen untuk berjalan bersama.

Semangat itulah yang mengemuka dalam Dialog Strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di enam provinsi Papua di Gedung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis, 30 Juli 2026.

Example 300x600

Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029.

Pertemuan dipimpin Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dan dihadiri Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, para bupati dan wali kota se-Tanah Papua, serta unsur Badan Pengarah dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Di tengah forum itu, satu gagasan kembali ditegaskan: pembangunan Papua tidak dapat dikerjakan secara sendiri-sendiri. Enam provinsi membutuhkan satu arah kebijakan, satu semangat kolaborasi, dan satu kesadaran bahwa masa depan Papua adalah tanggung jawab bersama.

RAPPP Menjadi Arah Pembangunan Papua

RAPPP 2025–2029 merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041.

Dokumen tersebut menjadi acuan pembangunan lima tahunan dengan tiga fokus utama, yakni mewujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif melalui 19 program prioritas.

Dalam forum tersebut, Febrian mengatakan penyelarasan program pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (Musrenbang Otsus Papua).

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat sejak tingkat kampung hingga provinsi, sehingga kebijakan pembangunan yang dirancang pemerintah dapat semakin dekat dengan kebutuhan nyata masyarakat di Tanah Papua.

“Bagi kita, pembangunan Papua bukan sekadar pembangunan sebuah kawasan. Ini adalah ikhtiar nasional untuk memastikan seluruh anak bangsa memperoleh kesempatan yang sama untuk maju, berkembang, dan menikmati hasil pembangunan.”

Pernyataan itu menempatkan pembangunan Papua bukan semata sebagai agenda administratif pemerintah, melainkan bagian dari ikhtiar nasional untuk memastikan kesetaraan kesempatan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Kolaborasi Menjadi Kunci Percepatan

Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menegaskan bahwa RAPPP disusun secara kolaboratif bersama pemerintah daerah.

Karena itu, dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menyusun program pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Medrilzam juga mendorong konsistensi seluruh pihak dalam menjalankan agenda pembangunan yang telah disepakati bersama.

Sebab, keberhasilan percepatan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh seberapa baik sebuah rencana disusun, tetapi juga oleh seberapa konsisten seluruh pemangku kepentingan menerjemahkan rencana tersebut menjadi kerja nyata di lapangan.

Data Terpadu Untuk Mengawal Pembangunan

Untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan RAPPP, pemerintah mengembangkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).

Sistem tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Informasi Keuangan Daerah Otonomi Khusus (SIKD-Otsus) Kementerian Keuangan.

Integrasi itu diharapkan mampu menghasilkan data pembangunan yang lebih akurat dan terpadu, sekaligus menjadi instrumen untuk melihat perkembangan pelaksanaan program secara lebih transparan.

Febrian mengatakan integrasi data tersebut akan memperkuat koordinasi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sehingga kebijakan pembangunan Papua dapat disusun secara lebih tepat sasaran.

Kementerian PPN/Bappenas juga akan terus memperkuat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Tim Koordinasi Strategis Sinergi RAPPP untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi Orang Asli Papua.

Enam Provinsi, Satu Kesatuan Papua

Bagi Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, percepatan pembangunan Papua membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat.

Program pembangunan, menurutnya, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri tanpa keterhubungan antara satu daerah dan daerah lainnya. Sebaliknya, setiap provinsi harus saling menguatkan dalam sebuah kerangka pembangunan yang lebih besar.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga semangat kolaborasi enam provinsi dalam satu kesatuan Papua.

“Enam provinsi tetapi tetap satu Papua, agar percepatan pembangunan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua.”

Kalimat itu menjadi pesan penting dari Mimika: bahwa pemekaran wilayah administratif tidak seharusnya memecah semangat kebersamaan pembangunan.

Analisis Kontekstual

Penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan enam provinsi di Tanah Papua menjadi penting karena tantangan pembangunan Papua tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga koordinasi, ketepatan program, kualitas data, serta kemampuan memastikan kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Integrasi SIPPP, SIPD, dan SIKD-Otsus menjadi langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan informasi dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program. Namun, efektivitasnya pada akhirnya sangat bergantung pada konsistensi pemerintah pusat dan daerah dalam menggunakan data tersebut sebagai dasar pengambilan kebijakan, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dari tingkat kampung hingga provinsi benar-benar menjadi bagian dari proses pembangunan.

Sebab pembangunan yang besar tidak selalu dimulai dari gedung-gedung tinggi atau angka-angka dalam dokumen anggaran.

Kadang, ia bermula dari kesediaan untuk duduk bersama, mendengar suara yang jauh, menyatukan langkah yang berbeda, lalu berjalan menuju satu tujuan.

Di Tanah Papua, enam provinsi boleh memiliki batas administratif yang berbeda, tetapi masa depan masyarakatnya tetap bertemu pada satu harapan: Papua yang sehat, cerdas, produktif, dan adil bagi semua.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.id Editor: Agustinus Bobe