TIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Di tengah denyut waktu yang terus berjalan, lembar demi lembar perkara ditangani dengan disiplin, sementara angka-angka kinerja berbicara dalam bahasa yang tegas: hukum hadir, negara dijaga. Kejaksaan Negeri Mimika kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum sekaligus penyelamatan keuangan negara sepanjang Tahun 2025 hingga Triwulan I Tahun 2026.
Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Mimika mencatat sebanyak 261 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang Tahun 2025, dengan rata-rata 22 perkara setiap bulan. Sementara pada Triwulan I Tahun 2026, tercatat 54 SPDP dengan rata-rata 18 perkara per bulan. Konsistensi ini mencerminkan ritme kerja yang terjaga dalam menghadapi berbagai dinamika perkara di wilayah hukum Mimika.
Jenis perkara yang menonjol antara lain penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, serta tindak pidana narkotika—perkara-perkara yang memiliki dampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam tahap penuntutan, capaian Kejari Mimika menunjukkan progres yang signifikan. Sepanjang Tahun 2025, terdapat 197 perkara pada tahap pra penuntutan (P-16A), dengan 158 perkara telah memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri. Memasuki Triwulan I Tahun 2026, tercatat 23 perkara pada tahap P-16A, dengan 10 perkara telah memperoleh putusan hingga akhir Maret 2026.
Di sisi lain, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Mimika memainkan peran strategis dalam penyelamatan keuangan negara. Sepanjang Tahun 2025, sebanyak 56 Surat Kuasa Khusus (SKK) ditangani dengan total nilai mencapai Rp7.718.135.415. Dari jumlah tersebut, 28 kegiatan berhasil diselesaikan dengan nilai pemulihan keuangan negara sebesar Rp3.399.335.196.
Memasuki Triwulan I Tahun 2026, penanganan meningkat dengan 34 SKK bernilai Rp4.444.503.533. Hingga akhir Maret, satu kegiatan telah diselesaikan dengan nilai pemulihan keuangan negara sebesar Rp259.541.463, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Kegiatan tersebut mencakup pengamanan aset daerah, penyelesaian tunggakan kredit, hingga penagihan iuran kepesertaan jaminan sosial—sebuah kerja sunyi yang berdampak besar bagi keberlanjutan keuangan negara.
╔════════════════════════════════════════════════════════════╗
║ “Capaian ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Mimika ║
║ tidak hanya berfokus pada penegakan hukum pidana, tetapi ║
║ juga berperan aktif dalam mendukung penyelesaian ║
║ permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha ║
║ negara, khususnya dalam upaya penyelamatan dan ║
║ pemulihan keuangan negara.” ║
╚════════════════════════════════════════════════════════════╝
Secara kontekstual, capaian ini menjadi penting di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. Di wilayah dengan kompleksitas sosial seperti Mimika, keberhasilan menjaga konsistensi penanganan perkara sekaligus memulihkan keuangan negara menjadi indikator kuat tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Mimika, 31 Maret 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Mimika
Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H.
Pada akhirnya, di balik angka-angka yang tercatat rapi, tersimpan satu makna yang lebih dalam—bahwa keadilan terus bekerja dalam diam, dan negara tetap berdiri karena ada yang setia menjaganya.


















