TIMIKA| LINTASTIMOR.ID — Sebuah bercak putih di kulit sering kali tampak sederhana. Tidak gatal, tidak sakit, bahkan nyaris tidak terasa. Namun di balik tanda kecil yang kerap diabaikan itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menemukan persoalan yang tidak boleh dipandang sebelah mata: 53 kasus kusta tipe multibasilar (MB) atau tipe basah tercatat sepanjang 2026.
Bagi sebagian orang, bercak putih mungkin hanya dianggap perubahan biasa pada kulit.
Ia tidak menimbulkan rasa sakit. Tidak pula selalu membuat seseorang segera mencari pertolongan medis.
Justru karena itulah, kusta kerap berjalan perlahan tanpa disadari.
Ketika tanda-tanda awal dibiarkan, penyakit dapat berkembang dan memengaruhi bagian tubuh yang terkena, termasuk menimbulkan mati rasa.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika kini meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala kusta. Temuan 53 kasus tipe MB tersebut merupakan bagian dari kasus kusta yang ditemukan petugas di sejumlah wilayah pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika sepanjang 2026.
Selain tipe multibasilar, petugas kesehatan juga menemukan penderita kusta tipe pausibasilar (PB).
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Mimika, Kamaluddin, mengatakan masyarakat perlu mengenali gejala awal agar pemeriksaan dan pengobatan dapat dilakukan sedini mungkin.
Menurutnya, salah satu tanda yang perlu diperhatikan adalah munculnya bercak putih pada kulit yang tidak terasa gatal maupun sakit.
“Kalau muncul bercak putih dan tidak terasa gatal atau sakit, jangan dibiarkan. Lebih baik langsung diperiksa di puskesmas untuk memastikan penyebabnya,” kata Kamaluddin saat ditemui di Kantor Dinkes Mimika, Selasa (29/9/2026).
Ketika kulit kehilangan rasa
Kusta tidak selalu datang dengan rasa sakit.
Justru hilangnya rasa pada bagian tubuh tertentu dapat menjadi salah satu tanda yang perlu diperhatikan.
Kamaluddin menjelaskan, bagian tubuh yang terkena kusta dapat mengalami mati rasa. Kondisi itu membuat seseorang terkadang tidak menyadari bahwa dirinya telah mengalami gejala penyakit tersebut.
Persoalan menjadi lebih sulit ketika bercak atau perubahan pada kulit berada di bagian tubuh yang tidak mudah dilihat sendiri.
Punggung, misalnya.
Bercak mungkin telah muncul cukup lama, tetapi tidak terlihat oleh pemilik tubuhnya. Karena tidak terasa gatal atau sakit, tanda tersebut akhirnya berlalu tanpa pemeriksaan.
Di titik inilah kewaspadaan menjadi penting.
Masyarakat perlu memberi perhatian terhadap perubahan pada kulit, terutama ketika bercak memiliki ciri yang berbeda dan disertai berkurangnya sensasi rasa.
Enam bulan atau lebih, pengobatan harus tuntas
Kusta bukan penyakit yang selesai hanya dengan sekali pemeriksaan.
Kamaluddin menjelaskan, lama pengobatan bergantung pada tipe kusta yang diderita.
Untuk tipe pausibasilar (PB), pengobatan berlangsung sekitar enam bulan. Sementara penderita tipe multibasilar (MB) membutuhkan waktu pengobatan yang lebih lama.
Karena itu, menemukan penyakit sedini mungkin menjadi bagian penting dari penanganan.
Semakin cepat diperiksa, semakin cepat pula penderita memperoleh kepastian mengenai kondisi yang dialaminya dan mendapatkan pengobatan sesuai jenis penyakit.
Dinkes Mimika juga mengingatkan masyarakat yang tinggal serumah atau memiliki kontak erat dengan penderita agar tidak mengabaikan pemeriksaan ketika menemukan perubahan pada kulit.
Kewaspadaan, menurut Kamaluddin, bukan berarti masyarakat harus hidup dalam ketakutan.
Yang lebih penting adalah mengenali gejala, memeriksakan diri, dan memastikan pengobatan dijalani hingga tuntas.
“Kusta memang bisa menular, tetapi penularannya tidak berlangsung cepat. Karena itu, yang penting adalah segera ditemukan dan diobati sampai tuntas,” ujarnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa stigma dan ketakutan tidak seharusnya membuat seseorang menjauh dari layanan kesehatan.
Yang dibutuhkan justru keberanian untuk memeriksakan diri.
Puskesmas menjadi pintu pertama
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika memastikan pemeriksaan dan pengobatan kusta dapat diperoleh masyarakat secara gratis melalui puskesmas.
Sejumlah wilayah yang tercatat memiliki temuan kasus antara lain Wania, Pasar Sentral, Karang Senang, serta beberapa wilayah pelayanan puskesmas lainnya di Kabupaten Mimika.
Angka 53 kasus tipe MB sepanjang 2026 menjadi catatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
Namun di balik angka itu terdapat manusia—warga yang membutuhkan pemeriksaan, pengobatan, pendampingan, sekaligus lingkungan yang tidak memberikan stigma.
Karena itu, pesan kesehatan dari Dinkes Mimika sesungguhnya sederhana: jangan menunggu sampai gejala menjadi berat.
Jika ada bercak putih yang tidak terasa gatal atau sakit, terlebih jika disertai mati rasa, langkah pertama bukan menebak-nebak penyakitnya.
Datanglah ke puskesmas.
Periksa.
Pastikan penyebabnya.
Dan jika memang ditemukan kusta, jalani pengobatan sampai tuntas.
Sebab terkadang, sesuatu yang tampak kecil di permukaan kulit menyimpan pesan besar bagi kesehatan tubuh.
Di Mimika, kewaspadaan terhadap kusta kini bukan sekadar soal mengenali bercak putih. Ia adalah tentang keberanian untuk memeriksa lebih awal, mengobati lebih cepat, dan memastikan tidak ada satu pun gejala yang dibiarkan tumbuh menjadi persoalan yang lebih besar.


















