Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupNasionalPeristiwaPolkam

Bandara Dipalang, Negara Diuji: Ketegasan Bupati Boven Digoel Menjaga Akses Hidup Rakyat

9
×

Bandara Dipalang, Negara Diuji: Ketegasan Bupati Boven Digoel Menjaga Akses Hidup Rakyat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BOVENDIGOEL | LINTASTIMOR.ID — Di tengah riuh perencanaan pembangunan daerah, sebuah kegelisahan justru datang dari gerbang utama kehidupan masyarakat: bandara. Saat Aula Kantor Bupati dipenuhi semangat Musrenbang RKPD 2027, bayang-bayang pemalangan Bandara Tanah Merah kembali menghampiri—membawa tanya tentang hak, hukum, dan nasib ribuan warga yang bergantung pada satu-satunya jalur udara.

Bupati Boven Digoel, Roni Omba, berdiri di hadapan awak media, menyampaikan sikap yang tegas namun tetap membuka ruang dialog. Pemerintah, katanya, tidak pernah diam. Berbagai upaya telah ditempuh untuk meredam konflik yang kembali muncul dari klaim sejumlah pihak yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat.

Example 300x600

╔══════════════════════════════════════════════╗
║ 🌸 “Atas dasar itu, pemerintah daerah tidak
memiliki kewenangan ataupun dasar hukum
untuk melakukan pembayaran atas lahan tersebut.” 🌸
║ ║
║ — Roni Omba ║
╚══════════════════════════════════════════════╝

Menurut Bupati, persoalan ini bukan hal baru. Sejak masa pemerintahan sebelumnya hingga kini, mediasi telah berulang kali dilakukan. Bahkan pada November 2025, pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan di ruang Bappeda untuk menelusuri dokumen dan status hukum lahan Bandara Tanah Merah.

Hasilnya tegas: lahan tersebut telah bersertifikat resmi atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Perhubungan. Artinya, secara hukum, kepemilikan telah jelas—dan pemerintah daerah tidak memiliki dasar untuk melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun.

Upaya penyelesaian tidak berhenti di situ. Pemerintah sempat menawarkan jalan dialog lebih jauh dengan mengajak lima perwakilan pemilik hak ulayat ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan. Namun rencana itu kandas—pihak terkait tidak hadir pada waktu yang telah dijadwalkan pada Januari 2026.

Sebulan berselang, mediasi kembali dirancang melalui pertemuan virtual bersama pihak bandara dan Kementerian Perhubungan. Namun hingga kini, rencana itu belum juga terwujud.

╔══════════════════════════════════════════════╗
║ 🌸 “Kalau merasa memiliki hak, silakan
menempuh jalur hukum dengan menggugat
sertifikat tersebut.” 🌸
║ ║
║ — Roni Omba ║
╚══════════════════════════════════════════════╝

Bupati menegaskan, jalur hukum adalah satu-satunya ruang yang sah untuk menguji klaim kepemilikan. Tanpa putusan pengadilan, tidak ada dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah lebih jauh.

Ia juga mengingatkan bahwa selama bertahun-tahun, komunikasi dengan masyarakat pemilik hak ulayat telah dilakukan, termasuk pemberian tali asih sejak 2012 hingga 2024 dengan total sekitar Rp3 miliar. Namun, menurutnya, pendekatan tersebut tidak bisa berlangsung tanpa kepastian hukum.

Di tengah situasi terbaru—pemalangan kembali terjadi saat dirinya berada di Jayapura—Bupati bergerak cepat. Koordinasi dilakukan dengan Gubernur, dan dinas terkait diperintahkan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Perhubungan. Komunikasi lintas instansi juga terus didorong agar pembahasan bersama dapat segera dilakukan.

╔══════════════════════════════════════════════╗
║ 🌸 “Jangan sampai semua masyarakat dikorbankan.
Bandara adalah akses utama dan urat nadi
pelayanan di Boven Digoel.” 🌸
║ ║
║ — Roni Omba ║
╚══════════════════════════════════════════════╝

Secara kontekstual, konflik ini mencerminkan benturan klasik antara klaim hak adat dan legalitas formal negara. Ketika dua sistem nilai bertemu tanpa jembatan yang kuat, yang sering menjadi korban adalah masyarakat luas—yang tidak terlibat dalam sengketa, namun menanggung dampaknya. Dalam kasus Boven Digoel, bandara bukan sekadar infrastruktur, melainkan jalur vital bagi pelayanan kesehatan, ekonomi, dan konektivitas wilayah terisolasi.

Bupati pun berharap semua pihak menahan diri, mengedepankan dialog, dan menempuh jalur hukum yang sah. Sebab di ujung dari setiap konflik, selalu ada pilihan: mempertajam perbedaan, atau mencari titik temu demi kepentingan yang lebih besar.

Dan di tanah yang jauh dari pusat kekuasaan ini, satu hal menjadi jelas—ketika bandara ditutup, bukan hanya pesawat yang berhenti terbang, tetapi juga harapan banyak orang ikut tertahan di landasan.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.idEditor: Agustinus Bobe