Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaKabupaten MimikaPeristiwaPolkam

Air Bersih Tak Boleh Menunggu: Pemkab Mimika Percepat Ranperda Perumdam demi Kepastian Layanan Publik

53
×

Air Bersih Tak Boleh Menunggu: Pemkab Mimika Percepat Ranperda Perumdam demi Kepastian Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID – Air bersih bukan sekadar kebutuhan harian. Ia adalah denyut kehidupan yang mengalir dari hulu kebijakan menuju rumah-rumah warga. Kesadaran itulah yang kini mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai landasan hukum pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam), sebuah langkah strategis yang diharapkan menjadi tonggak baru dalam tata kelola pelayanan air bersih yang profesional, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.

Pemerintah menargetkan penyusunan Ranperda tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini sehingga proses pembentukan Perumdam memiliki kepastian hukum sekaligus memperkuat sistem pengelolaan air minum di Kabupaten Mimika.

Example 300x600

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas PUPR, melainkan dikerjakan secara kolaboratif dengan berbagai organisasi perangkat daerah agar seluruh aspek pelayanan air bersih dapat terakomodasi secara utuh.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penyusunan regulasi ini harus dilakukan secara menyeluruh. Kami melibatkan berbagai OPD terkait agar aturan yang lahir nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dari berbagai sisi,” ujar Yoga, Selasa (7/7/2026).

Menurut Yoga, proses penyusunan Ranperda telah melewati sejumlah tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait di Jakarta, mempelajari tata kelola perusahaan air minum di Kota Surakarta, serta memperoleh pendampingan dari tenaga ahli yang tergabung dalam jaringan penyedia air minum nasional.

Komitmen itu semakin diperkuat melalui dukungan UNICEF, yang turut mendampingi proses penyusunan dokumen hingga pelaksanaan konsultasi publik sebagai bagian dari penyempurnaan substansi Ranperda. Sinergi lintas lembaga tersebut diharapkan melahirkan regulasi yang tidak hanya kokoh secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan pelayanan air bersih di masa depan.

Yoga menegaskan, Ranperda ini akan menjadi fondasi hukum bagi pembentukan Perumdam yang nantinya bertanggung jawab mengelola sistem penyediaan air bersih di Mimika, termasuk mengelola aset infrastruktur yang direncanakan akan dialihkan kepada pemerintah daerah.

“Target kami, ketika seluruh fasilitas air bersih diserahkan kepada pemerintah daerah, sudah tersedia lembaga yang memiliki kewenangan, kapasitas, dan kesiapan untuk mengelolanya secara profesional sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Saat ini, pembahasan Ranperda masih terus berlangsung bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRK Mimika, melalui mekanisme konsultasi publik. Tahapan tersebut menjadi ruang partisipasi agar setiap masukan yang konstruktif dapat diakomodasi sebelum rancangan itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Mimika mencerminkan bahwa penguatan layanan air bersih tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur fisik. Kepastian regulasi, kelembagaan yang profesional, serta tata kelola yang akuntabel merupakan fondasi utama agar investasi pelayanan publik dapat berjalan berkesinambungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah bukan hanya diukur dari megahnya pembangunan yang terlihat, tetapi juga dari hadirnya pelayanan dasar yang mampu menjangkau setiap rumah dengan adil. Sebab, ketika air bersih mengalir tanpa hambatan, sesungguhnya yang sedang mengalir adalah harapan, kesehatan, dan masa depan masyarakat yang lebih bermartabat.

Example 300250