Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupHiburanHukum & KriminalKabupaten MimikaKesehatanNasionalOtomotifPeristiwa

Kwamki Lama Mencekam, Warga Sipil Menanti Perlindungan

15
×

Kwamki Lama Mencekam, Warga Sipil Menanti Perlindungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA |LINTASTIMOR.ID- Ketika sekolah kehilangan suara anak-anak, gereja kehilangan denyut peribadatan, dan pasar kehilangan langkah para pembeli, konflik tidak lagi sekadar menjadi pertikaian antarmarga. Ia menjelma menjadi kecemasan yang masuk ke rumah-rumah warga, mengusik kehidupan sehari-hari, dan membuat perempuan, anak-anak, serta orang lanjut usia menanggung akibat dari kekerasan yang belum juga berakhir.

Dari Kwamki Lama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sejumlah masyarakat dan intelektual Papua Tengah mendesak pemerintah serta aparat keamanan segera mengambil langkah nyata untuk melindungi warga sipil yang terdampak konflik antarmarga.

Example 300x600

Intelektual Papua Tengah, Wim Z Joani, mengatakan pertikaian tersebut belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Menurut dia, dampaknya telah merambah ruang-ruang kehidupan masyarakat yang semestinya menjadi tempat warga memperoleh rasa aman, pelayanan dasar, dan penghidupan.

“Yang menjadi korban adalah warga sipil, mama-mama, anak-anak, dan orang tua. Sekolah kosong, gereja sepi, puskesmas tidak berjalan, dan pasar tutup,” kata Wim dalam pernyataan tertulis tertanggal Jumat, 4 September 2026.

Pernyataan itu, kata Wim, disampaikan atas nama masyarakat dan kalangan intelektual yang peduli terhadap situasi kemanusiaan di Papua Tengah, khususnya Kabupaten Mimika.

Meminta Aparat Hadir di Tengah Warga

Wim meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kepolisian Daerah Papua Tengah, TNI, pimpinan Operasi Damai Cartenz, serta Koordinator Wilayah Pertahanan Papua segera hadir untuk menjamin keselamatan masyarakat.

Ia menilai pengamanan tidak cukup hanya berfokus pada aset perusahaan. Perlindungan terhadap warga sipil yang terdampak konflik, menurut dia, harus menjadi bagian nyata dari kehadiran negara.

“Kami meminta agar aparat tidak hanya seremonial di kota, tetapi turun langsung ke Kwamki Lama, tidur dan duduk bersama warga, serta mendengar langsung suara warga,” ujarnya.

Bagi Wim, kehadiran aparat di tengah masyarakat bukan sekadar persoalan jumlah personel atau penempatan pasukan. Kehadiran itu harus memberi kepastian bahwa warga dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut, sekaligus mencegah munculnya korban baru.

Sekolah, Gereja, Puskesmas, dan Pasar Diusulkan Menjadi Zona Damai

Wim mengusulkan sekolah, gereja, puskesmas, dan pasar ditetapkan sebagai zona damai. Seluruh pihak yang bertikai diminta menghormati fasilitas tersebut dan tidak menjadikannya sebagai lokasi konflik.

Usulan itu berangkat dari kebutuhan paling dasar masyarakat: anak-anak dapat kembali belajar, warga memperoleh pelayanan kesehatan, umat menjalankan kegiatan keagamaan, serta mama-mama dapat kembali menghidupi keluarga melalui aktivitas ekonomi dan kebun.

“Kami hanya ingin hidup aman, anak-anak bisa sekolah, serta mama-mama bisa pergi ke pasar dan kebun dengan tenang,” kata Wim.

Ia juga meminta pendekatan represif dihentikan dan diganti dengan dialog adat. Proses penyelesaian konflik, menurut dia, sebaiknya melibatkan tokoh adat, tokoh gereja, dan tokoh perempuan yang netral serta dapat diterima oleh seluruh pihak.

Dalam konteks konflik antarmarga, perlindungan warga sipil dan pemulihan layanan dasar tidak dapat dipisahkan dari upaya perdamaian. Ketika sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan pasar berhenti berfungsi, yang terganggu bukan hanya keamanan, melainkan juga hak masyarakat untuk hidup, belajar, beribadah, dan mencari penghidupan. Karena itu, penghentian kekerasan perlu berjalan beriringan dengan pemulihan ruang-ruang sipil serta penyelesaian yang melibatkan unsur masyarakat setempat.

Seruan Menghentikan Pertumpahan Darah

Wim menyerukan semua marga yang bertikai untuk segera menghentikan kekerasan dan membuka ruang perdamaian. Ia mengingatkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik masih memiliki hubungan sebagai sesama masyarakat adat dan orang Papua.

“Kita semua adalah saudara, anak adat, dan anak Papua. Tanah Papua adalah Tanah Damai. Jangan nodai dengan darah saudara sendiri,” ujarnya.

Seruan itu menempatkan perdamaian bukan semata-mata sebagai hasil dari penghentian tembakan atau pertikaian, melainkan sebagai upaya mengembalikan kehidupan masyarakat kepada keadaan yang memungkinkan warga merasa aman, bekerja, beribadah, dan membesarkan anak-anak mereka.

Hingga pernyataan itu diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun aparat keamanan mengenai tuntutan tersebut. Belum diketahui pula jumlah korban, warga yang mengungsi, serta kondisi terkini pelayanan sekolah, puskesmas, gereja, dan pasar di wilayah konflik.

Di tengah ketidakpastian itu, suara masyarakat Kwamki Lama mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan penanganan konflik bukan hanya seberapa jauh pertikaian dapat dihentikan, tetapi juga seberapa cepat kehidupan warga dipulihkan. Sebab, ketika perdamaian benar-benar hadir, tanda pertamanya bukanlah sunyi di medan pertikaian, melainkan kembalinya suara anak-anak ke sekolah, doa ke gereja, pelayanan ke puskesmas, dan langkah mama-mama ke pasar.

Example 300250
Penulis: Redaksi LTEditor: Agustinus Bobe