ATAMBUA |LINTASTIMOR.ID— Di Lapangan Umum Kota Atambua, Senin (17/8/2026), peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi panggung bagi Pemerintah Kabupaten Belu untuk menegaskan capaian sekaligus arah pembenahan pemerintahan.
Dalam kata sambutannya, Bupati Belu Willybrodus Lay, S.H., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Belu telah delapan kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian tersebut menjadi gambaran konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan. Namun, bagi Willybrodus, capaian itu bukan alasan untuk berhenti. Tata kelola pemerintahan tetap harus diperkuat agar semakin efektif, transparan, dan mampu mengikuti tuntutan zaman.
“Komitmen tata kelola pemerintahan yang baik ini terus kita perkuat melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi, efisien, transparan, dan bebas dari birokrasi yang berbelit.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penghargaan atas pengelolaan keuangan daerah harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem birokrasi. Pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari laporan keuangan yang memperoleh opini WTP, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan publik yang sederhana, transparan, dan efisien.
Di tengah kebijakan efisiensi yang sedang berlangsung, pemerintah juga menaruh perhatian pada kesejahteraan aparatur sipil negara. Bupati Belu menegaskan efisiensi tidak dimaksudkan untuk mengabaikan hak ASN, khususnya mereka yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Walaupun sedang efisiensi, pemerintah tetap mengambil kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan ASN, khususnya memastikan alokasi gaji P3K, P3K parawatu dibayar sesuai regulasi tanpa pemotongan maupun pemutusan hubungan kontrak.”
Pesan itu menjadi penting dalam konteks pengelolaan pemerintahan daerah saat ruang fiskal menuntut setiap rupiah anggaran digunakan secara lebih cermat. Efisiensi, pada saat yang sama, perlu ditempatkan sebagai upaya memperbaiki cara pemerintah bekerja tanpa mengorbankan kepastian hak aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Delapan kali WTP dengan demikian bukan sekadar angka dalam perjalanan administrasi pemerintahan Belu. Ia menjadi bagian dari rekam jejak yang harus terus dijaga melalui sistem yang semakin terbuka, teknologi pemerintahan yang terintegrasi, serta birokrasi yang mampu bekerja tanpa kerumitan yang tidak perlu.
Di Lapangan Umum Kota Atambua, ketika Merah Putih berkibar dalam perayaan kemerdekaan, pesan Bupati Belu menemukan maknanya: pemerintahan yang baik bukan hanya tentang meraih penghargaan, tetapi tentang menjaga kepercayaan dan memastikan kemajuan dirasakan oleh mereka yang setiap hari menghidupi negeri ini.


















