Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalNasionalPeristiwa

Kapolda Turun ke Puncak Usut Kebakaran

12
×

Kapolda Turun ke Puncak Usut Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PUNCAK |LINTASTIMOR.ID— Pagi di Ilaga, Jumat (14/8/2026), membawa pesan yang lebih besar daripada sekadar kedatangan seorang jenderal. Di tengah jejak kebakaran yang masih menyisakan bara ketegangan, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini turun langsung ke Kabupaten Puncak. Bukan hanya untuk melihat bangunan pemerintahan yang terbakar, tetapi memastikan bahwa setelah api padam, keamanan dan ketenangan masyarakat tidak ikut runtuh.

Kapolda Papua Tengah bertolak menuju Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, bersama Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, serta Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak. Kehadiran mereka menjadi bagian dari langkah bersama untuk membaca situasi secara langsung sekaligus menentukan respons pemerintah dan aparat keamanan setelah pembakaran sejumlah kantor pemerintahan.

Example 300x600

Di Ilaga, rombongan dijadwalkan menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Puncak. Pembahasan diarahkan pada kondisi keamanan, penanganan pascakericuhan, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Setibanya di Ilaga, Kapolda didampingi Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes, S.H., S.I.K., M.H. langsung bergerak menuju sejumlah kantor pemerintahan yang dibakar massa.

Di lokasi, Kapolda tidak sekadar menyaksikan sisa-sisa kerusakan. Ia mengecek kesiapan personel dan memberikan arahan mengenai pengamanan, memastikan ruang-ruang publik tetap terlindungi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat kembali berada dalam kendali.

“Kami datang untuk memastikan situasi keamanan di Puncak tetap kondusif sekaligus memastikan kasus pembakaran ini diusut sesuai hukum yang berlaku. Setiap tindakan yang melanggar hukum akan diproses secara profesional dan proporsional.”

Pernyataan itu menegaskan dua garis yang berjalan bersamaan: menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Polisi tidak hanya diminta hadir ketika kerusuhan pecah, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tanpa kehilangan ukuran profesionalitas dan proporsionalitas.

Polda Papua Tengah bersama Polres Puncak memastikan kasus pembakaran tersebut akan diusut. Langkah awal telah dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah.

“Saat ini kami dari kepolisian telah mengambil langkah-langkah penegakan hukum dengan melakukan olah TKP. Tim Inafis Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah telah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi,” ungkap Kapolda.

Jejak api kini menjadi jejak penyelidikan. Barang bukti dikumpulkan, keterangan saksi dihimpun, dan rangkaian peristiwa mulai disusun untuk menemukan siapa yang harus bertanggung jawab atas pembakaran tersebut.

Pada saat yang sama, pengamanan diperkuat. Kapolda berkoordinasi dengan jajaran Polres Puncak untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi susulan.

jangan biarkan bara menjadi konflik

Dalam situasi seperti Puncak, satu informasi yang tidak terverifikasi dapat bergerak lebih cepat daripada aparat tiba di sebuah lokasi. Karena itu, kepolisian meminta masyarakat tidak memberi ruang bagi provokasi, terutama melalui informasi maupun ajakan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, jangan mudah terprovokasi. Percayakan penanganan persoalan ini kepada pemerintah dan kepolisian. Setiap informasi yang diterima hendaknya dicek kebenarannya terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan baru.”

Imbauan tersebut juga diarahkan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda agar ikut menjadi penjaga suasana. Mereka diminta bersama-sama mencegah munculnya aksi susulan dan menjaga agar persoalan yang ada tidak berkembang menjadi konflik baru.

“Mari kita sama-sama menjaga Puncak tetap aman. Jangan sampai persoalan yang ada berkembang menjadi konflik baru. Mari selesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” pungkas Kapolda.

analisis kontekstual

Kedatangan langsung Kapolda bersama pimpinan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menunjukkan bahwa penanganan pascakericuhan di Puncak tidak cukup berhenti pada pemulihan keamanan fisik. Tantangan berikutnya adalah memulihkan rasa aman masyarakat, menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan, sekaligus memastikan proses hukum terhadap pembakaran berlangsung transparan dan terukur. Dalam situasi yang mudah dipengaruhi rumor dan provokasi, ketegasan aparat harus berjalan beriringan dengan komunikasi publik yang menenangkan.

Sebab, setelah api dipadamkan, pekerjaan yang lebih sulit justru dimulai: mengembalikan kepercayaan, merawat ketenangan, dan memastikan Puncak tidak kembali menyalakan bara yang sama.

Di antara puing-puing yang ditinggalkan api, negara sedang diuji: apakah hukum mampu hadir dengan tegas, sementara kedamaian tetap diberi ruang untuk tumbuh.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.id Editor: Agustinus Bobe