Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Gaya HidupKabupaten MimikaTeknologi

Sebulan Tanpa Penerangan Listrik, Warga Mimika Barat Tengah Pertanyakan Tanggung Jawab PLN

45
×

Sebulan Tanpa Penerangan Listrik, Warga Mimika Barat Tengah Pertanyakan Tanggung Jawab PLN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MIMIKA |LINTASTIMOR.ID– Ketika malam turun di Kampung Uta, cahaya yang seharusnya menerangi rumah-rumah warga tak lagi hadir. Selama sekitar satu bulan terakhir, masyarakat di ibu kota Distrik Mimika Barat Tengah itu hidup dalam kegelapan setelah jaringan listrik PLN padam akibat kabel yang putus. Di tengah mendekatnya peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, harapan akan terang kini bergantung pada respons penyedia layanan kelistrikan.

Informasi yang dihimpun LINTASTIMOR.ID menyebutkan, kerusakan jaringan tersebut telah dilaporkan kepada pihak terkait melalui pemerintah kampung. Namun hingga kini belum ada perbaikan, sehingga pasokan listrik bagi masyarakat masih belum kembali normal.

Example 300x600

Kepala Kampung Wakia, Eric Warawarin, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HUT Kemerdekaan RI Tahun 2026, mengatakan kondisi tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari. Menurut dia, situasi ini semakin memprihatinkan karena perayaan HUT Kemerdekaan sudah semakin dekat.

“Kami berharap PLN Unit Timika segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan. Masyarakat sudah cukup lama menunggu agar listrik kembali menyala dan aktivitas dapat berjalan normal.”

Eric mengungkapkan, gangguan serupa bukan kali pertama terjadi. Pada kejadian sebelumnya, petugas PLN memang datang melakukan perbaikan. Namun, menurutnya, biaya operasional penanganan di lapangan saat itu disebut harus ditanggung oleh pemerintah kampung atau pihak distrik.

Hal tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan mengenai batas tanggung jawab antara penyedia layanan dan pemerintah kampung dalam penanganan gangguan jaringan listrik.

“Kami mempertanyakan, apakah setiap kali terjadi gangguan jaringan listrik, pemerintah kampung atau distrik harus kembali menanggung biaya operasional perbaikan? Bukankah pemeliharaan jaringan merupakan bagian dari pelayanan PLN kepada pelanggan?”

Ia berharap terdapat kejelasan mengenai mekanisme penanganan gangguan jaringan listrik agar pemerintah kampung tidak terus-menerus dibebani biaya yang menurutnya semestinya menjadi tanggung jawab penyedia layanan.

Secara kontekstual, keberlangsungan layanan listrik di wilayah terpencil seperti Distrik Mimika Barat Tengah tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, aktivitas ekonomi, pendidikan, keamanan, dan kehidupan sosial masyarakat. Gangguan yang berlangsung dalam waktu lama dapat memengaruhi berbagai aktivitas warga. Karena itu, penanganan yang cepat, kepastian mekanisme pelayanan, serta komunikasi yang baik antara penyedia layanan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kelistrikan.

Hingga berita ini ditulis, aliran listrik di Kampung Uta yang merupakan ibu kota Distrik Mimika Barat Tengah masih belum menyala. Warga berharap PLN segera mengirimkan petugas untuk memperbaiki kabel yang putus sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali berlangsung sebagaimana mestinya.

Di Kampung Uta, gelap bukan sekadar hilangnya cahaya dari jaringan listrik. Ia telah menjadi penanda panjangnya penantian masyarakat akan hadirnya pelayanan yang cepat, pasti, dan bertanggung jawab—sebuah harapan sederhana agar terang kembali menyala di setiap rumah, bersamaan dengan semangat menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.id Editor: Agustinus Bobe