MIMIKA |LINTASTIMOR.ID— Di tengah denyut aktivitas kota tambang yang tak pernah benar-benar tidur, deretan kendaraan kembali mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Di antara antrean itu, pemerintah memilih tidak lagi sekadar menjadi penonton. BBM subsidi—yang seharusnya menjadi denyut kehidupan masyarakat kecil—kini dijaga lebih ketat agar tidak mengalir ke tangan yang salah.
Pemerintah Kabupaten Mimika mempertegas pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di seluruh SPBU. Langkah ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan ikhtiar untuk menutup celah berbagai praktik penyalahgunaan yang selama ini dikhawatirkan menggerus hak masyarakat.
Sasaran pengawasan diarahkan pada berbagai modus pelanggaran, mulai dari penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi, barcode ganda atau tidak sesuai, pengisian berulang, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai, kendaraan dari luar daerah, hingga dugaan praktik penimbunan BBM subsidi.
Di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Samsat, serta Kepolisian bergerak dari satu SPBU ke SPBU lainnya. Mereka memeriksa kendaraan, mencocokkan dokumen, hingga memastikan setiap liter BBM subsidi disalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” demikian semangat yang ditegaskan dalam langkah pengawasan Pemkab Mimika.
Petugas melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap kendaraan yang dicurigai menggunakan tangki modifikasi maupun barcode yang tidak sesuai aturan. Kehadiran tim gabungan di area SPBU menghadirkan pesan yang jelas: negara hadir untuk menjaga hak masyarakat atas energi bersubsidi.
Pemkab Mimika juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sikap tegas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi agar tetap dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam konteks yang lebih luas, pengawasan BBM subsidi bukan sekadar soal penertiban administrasi atau penegakan aturan. Di banyak daerah, penyalahgunaan BBM subsidi kerap memicu kelangkaan, memanjangkan antrean, bahkan menciptakan ketidakadilan sosial ketika hak masyarakat kecil justru dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak. Karena itu, pengawasan distribusi energi menjadi bagian penting dari upaya menjaga keadilan ekonomi di tingkat lokal.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun bisnis yang melanggar aturan.”
Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, termasuk praktik penimbunan atau penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai.
Di ujung semua upaya itu, ada harapan sederhana namun mendasar: agar setiap liter BBM subsidi benar-benar sampai kepada mereka yang menggantungkan kehidupan sehari-harinya pada kebijakan negara. Sebab ketika subsidi jatuh ke tangan yang tepat, yang dijaga bukan hanya pasokan energi, melainkan juga rasa keadilan bagi masyarakat kecil di tanah Mimika.


















