Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalKabupaten MimikaNasionalPeristiwa

Di Balik Sunyi Pegunungan Hoeya, Kejari Mimika Mengusut Jejak Dugaan Korupsi Rumah Layak Huni Rp8,75 Miliar

33
×

Di Balik Sunyi Pegunungan Hoeya, Kejari Mimika Mengusut Jejak Dugaan Korupsi Rumah Layak Huni Rp8,75 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MIMIKA |LINTASTIMOR.ID — Di wilayah pegunungan Distrik Hoeya, tempat kabut pagi turun perlahan menyelimuti lembah dan kampung-kampung kecil, program pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) sejatinya dihadirkan sebagai simbol kehadiran negara bagi masyarakat pedalaman Papua. Namun, harapan itu kini dibayangi dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret proyek bernilai Rp8,75 miliar tersebut ke meja penyelidikan hukum.

Kejaksaan Negeri Mimika terus menelusuri jejak pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2025 itu. Proyek tersebut meliputi pembangunan tujuh unit rumah di Kampung Hoeya dan Kampung Jinoni, Distrik Hoeya.

Example 300x600

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk kontraktor pelaksana serta pemilik jasa transportasi udara yang terlibat dalam kegiatan pembangunan.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus ini. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti,” ujar I Putu Eka Suyantha saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (11/7/2026).

Menurut dia, proses penyelidikan masih berlangsung secara intensif guna memastikan konstruksi perkara dan mengumpulkan alat bukti yang memadai.

Meski belum mengumumkan nama pihak yang diduga bertanggung jawab, Kejaksaan mengaku telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang berpotensi terseret dalam perkara tersebut.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi. Nanti akan ada penetapan tersangka setelah seluruh proses penyelidikan dan pembuktian memenuhi ketentuan hukum,” kata Putu dengan nada tenang namun tegas.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pembangunan di lapangan dengan perencanaan proyek yang telah ditetapkan. Dugaan tersebut memantik perhatian publik, mengingat sumber pendanaannya berasal dari dana Otonomi Khusus yang selama ini diharapkan menjadi instrumen percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Secara kontekstual, dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan di wilayah pedalaman bukan sekadar persoalan angka dan administrasi. Ia menyentuh dimensi yang lebih dalam: kepercayaan masyarakat terhadap negara. Dana Otonomi Khusus dirancang untuk menjembatani ketimpangan pembangunan dan menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat asli Papua. Ketika program yang menyangkut kebutuhan dasar seperti rumah layak huni justru tersandung dugaan korupsi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, melainkan juga harapan masyarakat yang selama ini menunggu hadirnya kesejahteraan di tanah mereka sendiri.

Kejaksaan Negeri Mimika menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan memastikan setiap pihak yang terbukti melanggar hukum dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah sunyi pegunungan Hoeya, rumah-rumah yang seharusnya menjadi tempat berteduh dan simbol martabat hidup kini menyisakan pertanyaan besar. Sebab pada akhirnya, setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat selalu membawa amanah; dan ketika amanah itu diduga dikhianati, hukum dituntut hadir bukan hanya sebagai penghukum, melainkan juga sebagai penjaga harapan.

Example 300250