Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Hukum & KriminalKabupaten Mappi

Polres Mappi Meringkus Dua Pelaku Premanisme Di Simpang Mur

188
×

Polres Mappi Meringkus Dua Pelaku Premanisme Di Simpang Mur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAPPI |LINTASTIMOR.ID]- Regu Patroli Motor dan Penjagaan Polres Mappi berhasil meringkus dua orang pemudah berinisial RK 30 tahun dan SK 27 tahun, yang merupakan pelaku pemalakan dan pengancaman di Jalan Lintas Kepi – Nambai. Kedua pelaku diamankan aparat kepolisian di sekitaran Simpang Tiga Mur pada Jumat (14/06/2025).

‎Selain mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dan 1 buah jeriken 5 liter yang berisikan miras jenis saguer.

‎Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H memalui Perwira Pengawas AKP Isak Rumboy mengatakan kedua pelaku diamankan berdasarkan adanya beberapa laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pemalakan yang dilakukan keduanya.

‎”Aksi premanisme kedua pelaku sangat meresahkan masyarkat yang melintas dari Distrik Nambai ke Kota Kepi ataupun sebaliknya. Sehingga ini menjadi perhatian kami”. ungkapnya.

‎Lanjut AKP Isak Rumboy menjelaskan kedua pelaku yang dalam pengaruh alkohol memberhentikan setiap kendaraan yang melintas untuk meminta sejumlah uang atau barang bawaan.

‎”Kedua pelaku melakukan intimidasi dan ancaman agar masyarakat menyerahkan sejumlah uang atau barang yang di bawah”. ujar Isak.

‎Kedua tersangka saat ini dalam penyidikan pihak Kepolisian untuk menggali lebih dalam peran serta motif kedua pelaku untuk proses lebih lanjut.

Example 300250