Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaHukum & KriminalPeristiwaPolkam

Dua Remaja Spesialis Curanmor dan Jambret Dibekuk Polisi  di Nabire

136
×

Dua Remaja Spesialis Curanmor dan Jambret Dibekuk Polisi  di Nabire

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NABIRE |LINTASTIMOR.ID– Senja belum benar-benar meninggalkan langit Nabire ketika langkah-langkah sunyi para anggota Resmob Polres Nabire bergerak memasuki Kompleks Perumahan PolPP Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo, Sabtu (30/5/2026).

Di balik rumah-rumah yang tampak biasa, aparat sedang memburu jejak panjang serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan yang selama berbulan-bulan meresahkan warga. Operasi itu berakhir pada pukul 17.00 WIT ketika tim yang dipimpin langsung BRIPKA Herianto N., S.E., berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga terkait berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Nabire.

Example 300x600

Suasana sore yang tenang mendadak berubah menjadi titik akhir pelarian dua remaja yang kini berhadapan dengan proses hukum. Mereka adalah Andre Yogi (15) dan Oktovianus Tekege (15), yang diamankan bersama seorang remaja lainnya saat polisi melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat berkumpul para pelaku.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan empat unit sepeda motor dan kemudian membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.

╔══════════════ ❀ ❤️ ❀ ══════════════╗ “Saat tim melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan tiga pemuda dan sejumlah kendaraan yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.” ╚══════════════ ❀ ❤️ ❀ ══════════════╝

Penyelidikan kemudian berkembang. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIT, berdasarkan pengakuan salah satu terduga pelaku, polisi bergerak menuju kawasan Kali Mati SP1, Distrik Nabire Barat.

Di lokasi itu, petugas kembali menemukan barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana, berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang selama ini disembunyikan.

Dalam pemeriksaan, Andre Yogi mengakui keterlibatannya dalam kasus penjambretan yang terjadi pada 16 Mei 2026 di Jalan Sam Ratulangi, Nabire. Ia mengaku beraksi bersama seorang rekannya bernama Azer Uti menggunakan sepeda motor Verza warna hitam.

Korban yang saat itu melintas seorang diri menjadi sasaran setelah tas yang diselempangkan di tubuhnya ditarik secara paksa. Dari aksi tersebut, pelaku memperoleh uang tunai, telepon genggam, dompet, kartu ATM, serta sejumlah perlengkapan pribadi milik korban.

Sementara itu, Oktovianus Tekege mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Januari 2026. Bersama beberapa rekannya, ia diduga menyasar kendaraan yang terparkir di area sebuah masjid di wilayah Kalibobo sebelum membawa kabur motor hasil curian ke wilayah Kabupaten Paniai.

╔══════════════ ❀ ❤️ ❀ ══════════════╗ “Kami bertiga merencanakan pencurian, mengambil kendaraan yang terparkir, lalu membawanya keluar sebelum disembunyikan,” demikian pengakuan yang tercantum dalam hasil pemeriksaan penyidik. ╚══════════════ ❀ ❤️ ❀ ══════════════╝

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan, kendaraan hasil curian, telepon genggam hasil tindak pidana, dompet korban, kartu BPJS, serta kunci T modifikasi yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik menduga aktivitas kelompok ini tidak hanya terjadi satu atau dua kali. Salah satu pelaku bahkan mengakui pernah terlibat dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Nabire.

Fenomena keterlibatan anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus-kasus kriminal jalanan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Selain faktor lingkungan pergaulan, lemahnya pengawasan sosial dan minimnya ruang pembinaan remaja sering kali menjadi bagian dari mata rantai yang mendorong mereka masuk ke dalam lingkaran kejahatan. Karena itu, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pembinaan agar generasi muda tidak semakin jauh terseret ke jalur yang keliru.

Hingga kini, Satreskrim Polres Nabire masih terus melakukan pengembangan guna memburu para pelaku lain yang disebut dalam pemeriksaan serta menelusuri keberadaan barang-barang hasil kejahatan yang belum ditemukan.

Di kota yang tumbuh bersama harapan dan kerja keras warganya, penangkapan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan mungkin dapat bersembunyi dalam gelap, tetapi jejaknya selalu meninggalkan arah. Dan pada akhirnya, hukum akan terus berjalan mengejar setiap langkah yang mencoba melarikan diri dari pertanggungjawaban.

Example 300250