Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupKabupaten MappiKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkamTeknologi

Pemkab Mimika Tinggalkan Cara Lama: Retribusi Online Disiapkan untuk Selamatkan PAD dari Kebocoran”

86
×

Pemkab Mimika Tinggalkan Cara Lama: Retribusi Online Disiapkan untuk Selamatkan PAD dari Kebocoran”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA |LINTASTIMOR.ID- Di tengah derasnya arus digitalisasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Mimika perlahan mulai meninggalkan pola lama pengelolaan pendapatan daerah. Dari ruang-ruang administrasi yang selama ini dipenuhi tumpukan berkas manual, kini arah baru sedang dibangun menuju sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik yang lebih modern, transparan, dan terukur.

Langkah itu ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika,  Marthen Tappi Mallisa, Senin (18/5/2026), saat menjelaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi pembayaran retribusi sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Example 300x600

Menurutnya, penerapan sistem pembayaran online bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemungutan retribusi daerah.

“Digitalisasi pembayaran ini penting supaya ada keterbukaan dan akuntabilitas dalam pemungutan retribusi,” ujar Marthen.

Di balik pernyataan itu, tersimpan kesadaran bahwa sistem manual selama ini menyimpan banyak celah—mulai dari keterlambatan pencatatan hingga potensi ketidaksesuaian data penerimaan. Karena itu, Pemkab Mimika mulai mengarahkan seluruh mekanisme pembayaran menuju sistem elektronik yang mampu mencatat transaksi secara otomatis dan mudah diawasi secara real time.

Namun perjalanan menuju tata kelola digital tidak sepenuhnya berjalan mulus. mengakui masih terdapat sejumlah kendala, di antaranya belum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhubung dalam sistem pembayaran elektronik serta keterbatasan sumber daya manusia dalam pengoperasian teknologi digital.

Meski begitu, pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan terhadap realisasi penerimaan pajak dan retribusi melalui monitoring dan evaluasi berkala bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta seluruh OPD pengelola pendapatan.

Sinkronisasi data penerimaan juga terus dilakukan guna memastikan laporan keuangan daerah tersusun secara akurat dan sesuai target yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah bahkan melakukan monitoring langsung terhadap berbagai objek pendapatan untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap optimal.

╔════════════════════════════════╗
“Harapannya sistem ini bisa memperbaiki tata kelola pendapatan daerah agar lebih efektif, transparan, dan akurat.”
— Marthen Tappi Mallisa
╚════════════════════════════════╝

Secara kontekstual, langkah digitalisasi retribusi yang dilakukan Pemkab Mimika mencerminkan perubahan besar dalam pola pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Banyak pemerintah daerah kini mulai beralih ke sistem elektronik guna menekan potensi kebocoran PAD, mempercepat pelayanan publik, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran yang lebih terbuka dan profesional.

Bagi Mimika, transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang membangun budaya birokrasi baru—di mana setiap rupiah pendapatan daerah tercatat dengan jelas, diawasi dengan ketat, dan dikembalikan untuk pelayanan masyarakat secara lebih maksimal.

╔════════════════════════════════╗
“Di era digital, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan jalan yang harus ditempuh agar kepercayaan publik tetap hidup.”
╚════════════════════════════════╝

Example 300250