ATAMBUA |LINTASTIMOR.ID— Pagi yang tenang di Dusun Naresa A, Kilometer 10 jurusan Kupang, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Jumat (8/5/2026), mendadak terasa hangat oleh percakapan-percakapan sederhana antara polisi dan masyarakat. Di bawah langit perbatasan yang cerah, kursi-kursi ditata tanpa sekat. Tidak ada jarak antara aparat dan warga—yang ada hanyalah ruang mendengar dan saling menjaga.
Melalui program Jumat Curhat, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Tasifeto Barat, Ipda Makxi Disyon Imanuel Ninu, kembali menyerap langsung aspirasi serta keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tasbar.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA itu turut dihadiri Ps. Kanit Binmas Polsek Tasbar, Bhabinkamtibmas Desa Naekasa, aparat dusun dan RT setempat, penyuluh perlindungan perempuan dan anak, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta warga sekitar Dusun Naresa A.
Dalam suasana dialog yang cair, Kapolsek Tasbar menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, mulai dari pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pentingnya menjaga keamanan lingkungan sosial.
╔═══════════════════════════════🌸
“Jangan mudah tergiur janji-janji yang mengarah pada TPPO. Jaga anak-anak kita agar tidak terjerumus, dan bila melihat hal mencurigakan segera laporkan kepada Polri.”
— Ipda Makxi Disyon Imanuel Ninu
🌸═══════════════════════════════╝
Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk menjaga keharmonisan keluarga, mengawasi barang dan hewan ternak agar terhindar dari pencurian, serta tidak main hakim sendiri apabila terjadi persoalan di lingkungan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap persoalan hukum sebaiknya segera dilaporkan kepada Polsek, Bhabinkamtibmas, atau melalui Call Center Polri 110.
“Jadilah polisi bagi diri sendiri,” pesan Kapolsek kepada warga yang hadir.
Dalam sesi tanya jawab, warga bernama Mesak mengeluhkan adanya aktivitas sejumlah orang luar yang kerap berkumpul di kawasan batas kota Atambua pada malam hari, sekitar pukul 22.00 hingga 00.00 WITA.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tasbar menyatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah perbatasan kota dan meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana.
Sementara warga lainnya, Mateus, menyampaikan adanya persoalan kesalahpahaman keluarga yang telah dilaporkan namun belum terselesaikan.
Kapolsek memastikan pihaknya akan menjadwalkan penyelesaian masalah tersebut dan meminta masyarakat aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat apabila terjadi persoalan sosial di lingkungan mereka.
Di akhir kegiatan, Kapolsek Tasbar juga membagikan nomor kontak WhatsApp pribadinya kepada masyarakat sebagai sarana konsultasi hukum dan komunikasi cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Analisis Kontekstual
Program Jumat Curhat menjadi salah satu pendekatan humanis Polri dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Di wilayah perbatasan seperti Belu, pendekatan dialogis dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini terhadap persoalan sosial, mulai dari TPPO, kriminalitas lingkungan, hingga konflik keluarga. Keterlibatan tokoh masyarakat, aparat desa, dan warga dalam ruang diskusi terbuka juga menjadi bagian penting dalam membangun keamanan berbasis kolaborasi.
Pagi itu di Dusun Naresa A, keamanan tidak dibangun dengan sirene atau pagar besi semata.
Ia tumbuh dari percakapan sederhana, dari warga yang mau bersuara, dan dari aparat yang memilih datang untuk mendengar.


















