TIMIKA|LINTASTIMOR.ID— Di tengah geliat pembangunan administrasi kependudukan, satu pesan mendalam mengemuka: membangun keluarga tidak cukup hanya dengan dokumen, tetapi harus dimulai dari kesiapan jiwa dan iman. Itulah nada kuat yang terdengar dalam forum koordinasi lintas lembaga yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Kamis (30/04/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika, Gabriel Rettobyaan, menegaskan bahwa pendampingan pra-nikah bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi penting dalam membentuk keluarga yang utuh dan berdaya tahan.
🌸❝
“Pendampingan terhadap anak muda yang akan menikah sangat penting, agar mereka memahami peran sebagai bapak dan mama. Membangun keluarga itu tidak mudah, butuh proses untuk menjadi matang.”
❞🌸
Menurutnya, banyak pasangan terjebak pada kesiapan administratif semata, padahal kehidupan rumah tangga menuntut lebih dari sekadar legalitas—ia membutuhkan kedewasaan berpikir, kekuatan spiritual, dan kesiapan menghadapi dinamika kehidupan bersama.
Ia menekankan, keluarga bahagia dan sejahtera bukan diukur dari limpahan materi, tetapi dari kemampuan pasangan untuk saling menerima, memahami, dan menghadirkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap langkah kehidupan.
🌺❝
“Kebahagiaan keluarga bukan soal apa yang dimiliki, tetapi bagaimana suami dan istri saling menerima dan membangun hidup dengan nilai-nilai iman.”
❞🌺
Dalam pandangannya, tidak ada manusia yang sempurna. Justru dalam ketidaksempurnaan itulah, suami dan istri dipanggil untuk saling melengkapi, bukan saling menuntut.
🌼❝
“Jangan melihat kekurangan pasangan, tetapi carilah kebaikan untuk menata rumah tangga. Kebahagiaan itu tidak datang begitu saja, melainkan dibangun bersama.”
❞🌼
Lebih jauh, ia juga mendorong pasangan suami istri untuk tidak ragu memperbarui komitmen pernikahan, termasuk melalui pembaruan janji nikah di lembaga keagamaan sebagai bentuk penguatan kembali ikatan batin dan spiritual.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Disdukcapil Mimika dalam memperkuat sinergi lintas lembaga—baik pemerintah maupun non-pemerintah—guna meningkatkan tertib administrasi sekaligus kualitas kehidupan keluarga di daerah tersebut.
Di balik forum yang berlangsung, tersimpan harapan besar: bahwa kolaborasi ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam mendampingi setiap pasangan menuju rumah tangga yang harmonis, kokoh secara spiritual, dan sejahtera dalam arti yang sesungguhnya.


















