TIMIKA| LINTASTIMOR.ID — Di tengah denyut dapur-dapur rakyat yang tak pernah padam, pemerintah daerah mulai menarik garis tegas: mana yang menjadi hak masyarakat, dan mana yang menjadi tanggung jawab pelaku usaha. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika pun bersuara—tegas, namun penuh pertimbangan.
Imbauan itu kembali ditegaskan, menyasar pelaku usaha kuliner, dari warung makan sederhana hingga restoran yang ramai pengunjung. LPG 12 kilogram, yang selama ini kerap menjadi pilihan, kini diminta untuk ditinggalkan.
Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, menyampaikan bahwa tabung LPG 12 kg sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga. Ketika sektor usaha turut menggunakannya, maka keseimbangan pasokan di tingkat masyarakat menjadi terganggu.
╔══════════════════════════════════╗
║ “Warung makan dan restoran sebaiknya ║
║ menggunakan LPG 50 kilogram agar ║
║ ketersediaan untuk rumah tangga tetap ║
║ terjaga.” ║
╚══════════════════════════════════╝
Di balik imbauan itu, tersimpan kekhawatiran yang nyata: kelangkaan yang perlahan merayap, harga yang bisa melonjak, dan masyarakat kecil yang akhirnya harus menanggung beban.
Langkah ini, menurut Sabelina, tidak berhenti pada sekadar pernyataan. Disperindag tengah menyiapkan surat edaran resmi sebagai penguat kebijakan—sebuah penegasan administratif agar perubahan benar-benar terjadi di lapangan.
╔══════════════════════════════════╗
║ “Dalam waktu dekat surat imbauan akan ║
║ kami distribusikan ke seluruh pelaku ║
║ usaha kuliner agar beralih ke LPG 50 ║
║ kg, sehingga tabung 12 kg tidak ║
║ langka di tingkat masyarakat.” ║
╚══════════════════════════════════╝
Meski belum merinci angka pasti ketersediaan LPG 50 kilogram, ia memastikan bahwa stok di tingkat agen masih dalam kondisi aman—cukup untuk menopang kebutuhan sektor usaha jika peralihan ini dijalankan secara konsisten.
╔══════════════════════════════════╗
║ “Memang saya tidak tahu angka pastinya, ║
║ tetapi berdasarkan informasi dari agen, ║
║ stok LPG 50 kilogram masih tersedia.” ║
╚══════════════════════════════════╝
Secara kontekstual, kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga distribusi energi agar tepat sasaran. LPG 12 kg, yang lebih mudah diakses dan sering menjadi andalan rumah tangga, berpotensi mengalami tekanan jika digunakan secara masif oleh sektor komersial. Dengan mendorong pelaku usaha beralih ke tabung 50 kg, pemerintah mencoba menata ulang keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan perlindungan sosial—sebuah langkah kecil yang berdampak besar jika dijalankan dengan disiplin.
Pada akhirnya, kebijakan ini bukan sekadar soal ukuran tabung gas, melainkan tentang keadilan dalam distribusi—agar api di dapur rakyat tetap menyala, tanpa harus bersaing dengan kepentingan usaha yang semestinya mampu berdiri dengan sumber daya yang lebih proporsional.


















