Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaKesehatanNasionalPeristiwaPolkam

Di Bawah Bayang UU HKPD, Kupang Menjaga 4.179 P3K: “Tak Satu Pun Dirumahkan

71
×

Di Bawah Bayang UU HKPD, Kupang Menjaga 4.179 P3K: “Tak Satu Pun Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

OELAMASI |LINTASTIMOR.ID — Siang itu di Kantor Bupati Kupang, udara Oelamasi terasa lebih berat dari biasanya. Angka-angka dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) seakan berderap di ruang-ruang rapat: belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD mulai 1 Januari 2027.

Example 300x600

Namun di tengah ketentuan yang tegas itu, satu kalimat mengalir menenangkan ribuan hati.

Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan tidak akan merumahkan satu pun dari 4.179 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini mengabdi. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, dalam keterangan persnya, Rabu (4/3/2026).

╔══════════════════════════════════════════╗
“Konsekuensi penerapan UU HKPD memang ada.
Namun kami tidak akan mengorbankan teman-teman P3K.
Kami memilih mencari jalan, bukan memutus harapan.”
╚══════════════════════════════════════════╝

Menurutnya, langkah yang ditempuh bukanlah pengurangan, melainkan penataan. Pemerintah akan melakukan optimalisasi penempatan sesuai arahan Bupati, antara lain melalui distribusi guru dan penugasan pada dapur Makanan Bergizi (MBG) 3T yang akan dibangun di sekitar 70 titik di Kabupaten Kupang.

Setiap unit dapur MBG 3T membutuhkan sekitar 47 tenaga relawan. Dengan skema itu, sekitar 2.000 P3K dapat tertampung. Selain itu, kerja sama dengan PT. Garam yang membutuhkan sekitar 1.000 tenaga juga disiapkan—dengan pembiayaan gaji yang tidak bersumber dari APBD.

Di balik angka-angka itu, tersimpan wajah-wajah yang menggantungkan masa depan pada selembar kontrak kerja dan Nomor Induk Pegawai yang aktif. Mateldius menegaskan status para P3K sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dipertahankan. NIP mereka tidak akan dinonaktifkan, sehingga bila ada kebijakan Pemerintah Pusat untuk pengangkatan menjadi PNS, prosesnya dapat berjalan tanpa hambatan.

Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede, disebut tengah berada di Jakarta untuk memastikan pembangunan seluruh dapur MBG 3T dapat terealisasi dalam dua bulan ke depan—sebuah langkah cepat agar kebijakan tidak berhenti pada wacana.

Secara kontekstual, penerapan UU HKPD memang menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian fiskal yang ketat. Batas belanja pegawai 30 persen menjadi tantangan nyata bagi banyak daerah dengan struktur anggaran yang selama ini bertumpu pada sektor tersebut. Namun pilihan Kabupaten Kupang menunjukkan pendekatan berbeda: menata ulang strategi pembiayaan dan penempatan, tanpa mengorbankan stabilitas sosial dan keberlanjutan kerja ribuan ASN P3K.

Di Oelamasi, kebijakan itu bukan sekadar soal kepatuhan terhadap undang-undang, melainkan tentang menjaga martabat kerja dan rasa aman keluarga-keluarga yang menunggu kepastian. Dan ketika aturan dan empati dipertemukan dalam satu keputusan, harapan pun menemukan jalannya—bahwa pengabdian tidak harus dibayar dengan kecemasan.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.idEditor: Agustinus Bobe