Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Kabupaten MimikaNasionalPolkam

Perbup Larangan Penggunaan Plastik Siap Disosialisasikan Pemkab Mimika

21
×

Perbup Larangan Penggunaan Plastik Siap Disosialisasikan Pemkab Mimika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIMIKA| LINTASTIMOR.ID] — Pemerintah Kabupaten Mimika segera mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Example 300x600

“Perbup-nya sudah saya tandatangani dua bulan lalu. Dalam waktu dekat akan mulai kita sosialisasikan ke masyarakat,” ujar Bupati saat diwawancarai, Senin (7/7/2025).

Menurut Johannes, regulasi ini menjadi langkah konkret Pemkab Mimika untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang semakin memprihatinkan akibat limbah plastik.

“Ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah. Jika tidak dikendalikan, limbah plastik akan merusak ekosistem karena sifatnya yang sulit terurai,” tegasnya.

Ia menambahkan, Perbup ini akan lebih menekankan pada pelaku usaha agar tidak lagi menyediakan kantong plastik kepada konsumen. Sebagai gantinya, mereka diminta menggunakan wadah atau kemasan yang ramah lingkungan dan mudah terurai.

“Harapannya, setelah Perbup ini direalisasikan, jumlah sampah plastik bisa ditekan, dan lingkungan kita menjadi lebih bersih serta sehat untuk generasi mendatang,” tutupnya.

 


 

Example 300250