Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNasionalOtomotifPolkamTeknologi

Wabup Belu Warning ke Seluruh ASN Untuk Wajib Bayar Pajak Kedaraan

181
×

Wabup Belu Warning ke Seluruh ASN Untuk Wajib Bayar Pajak Kedaraan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ATAMBUA |LINTASTIMOR.ID) – Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves, S.T mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu untuk patuh membayar pajak kendaraan.

Ia mengatakan, ASN harus jadi paling terdepan dalam taat pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Example 300x600

“ASN harus jadi yang pertama menyalurkan iuran untuk negara, karena kita memberi contoh bagi masyarakat,” ungkapnya, usai memimpin apel gabungan Tim Pembina dan Pengawasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025 di halaman kantor Bapenda Kabupaten Belu,  Nusa Tenggara Timur, perbatasan RI- Timor Leste, Kamis (24/4/2025).

Selain mengingatkan tentang taat membayar pajak, Wabup Belu juga menyampaikan pesan kepada masing-masing OPD agar terus berkolaborasi mengamankan untuk mengamankan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Undang-undang ini mengatur mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, dengan tujuan untuk memperkuat desentralisasi fiskal dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata,” jelas Wabup Vicente Hornai Gonsalves.

Wabup Vicente berharap, apel gabungan ini terus dilakukan sebulan sekali dalam rangka evaluasi penertiban pajak kendaraan bagi yang belum melakukan bayar pajak.

“Kita terus berkolaborasi agar penerimaan opsen PKB dan BBNKB bisa meningkat seperti kemarin. Saya mendapatkan laporan bahwa kita sudah mencapai kurang lebih 2 miliar. Ini bukti kerjasama sama yang baik dan terima kasih atas capaian ini,” ujar Wabup Vicente Hornai.

Wabup Vicente mengingatkan, terkait masih banyak kendaraan roda dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu yang ditemukan tunggak pajak. Sehingga dalam waktu dekat, akan ditertibkan kendaraan roda dua yang masih tunggak pajak di masing-masing OPD.

“Kita akan minta bantuan Satpol PP untuk melakukan penertiban pada dinas-dinas yang belum melakukan pembayaran pajak. Penertiban ini wajib, karena daru setiap kendaraan dinas itu sudah ada anggaran masing-masing, tetapi kenapa tidak dibayarkan,” imbuh Wabup Vicente Hornai.

Wabup Vicente juga menegaskan agar kedepan, bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas atau kendaraan pribadi yang belum melunasi pajak, akan diberikan sanksi berupa pemotongan TPP.

“Kita akan sampaikan hal ini ke Bupati Belu, agar ASN yang menggunakan kendaraan dinas atau pribadi yang belum melakukan bayar pajak, kita akan beri sanksi berupa pemotongan atau tahan TPP yang bersangkutan,” tegas Wabup Vicente.

Oleh karenanya, Wabup Vicente menghimbau kepada ASN agar menjadi terdepan dalam memberikan contoh taat akan bayar pajak kepada masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh yang baik, sebelum kita melakukan penindakan kepada masyarakat. Mari kita mendahului memberikan contoh yang baik,” harap Wabup Vicente Hornai.

Example 300250