Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Kabupaten MimikaNasionalOtomotifPolkamTeknologi

Tailing PT Freeport Indonesia Hambat Pelayanan Kapal Perintis di Pesisir Mimika

51
×

Tailing PT Freeport Indonesia Hambat Pelayanan Kapal Perintis di Pesisir Mimika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MIMIKA |LINTASTIMOR.COM) – Pelayanan kapal perintis menuju Distrik Jita, Kabupaten Mimika, kembali terganggu akibat pendangkalan sungai dan muara di sekitar Pulau Tiga.

Kondisi ini menyebabkan KM Sabuk Nusantara 114 kesulitan berlayar menuju dermaga Sipu-Sipu seperti yang dijadwalkan.

Example 300x600

Kapal KM Sabuk Nusantara 114 selama ini menjadi andalan masyarakat di wilayah Mimika Timur Jauh, Jita, dan Agimuga. Rute pelayaran dari kampung ke Timika mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendorong aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah pesisir.

Namun kini, jalur pelayaran tersebut tidak lagi dapat diakses dengan mudah. Kedangkalan di sejumlah titik membuat kapal tak bisa melanjutkan perjalanan, bahkan dalam beberapa kasus, penumpang terpaksa mendorong perahu motor yang terjebak di lumpur.

Anggota DPRP Papua Tengah, John NR Gobay, menyatakan bahwa dirinya telah memperjuangkan pembukaan jalur pelayaran ke Jita sejak masih menjabat di DPR Papua. Upaya lobi ke Kementerian Perhubungan membuahkan hasil dengan beroperasinya KM Sabuk Nusantara 114 yang melayani rute Pomako–Jita–Agats.

“Waktu itu kapal sempat sekali masuk Jita dan disambut secara adat oleh masyarakat. Namun setelah itu pelayaran terhenti lagi karena kapal tidak mampu menembus jalur yang dangkal,” ujar John Gobay.

Tiga titik rawan pendangkalan teridentifikasi, yakni di sekitar Pulau Tiga, Sungai Muras Besar, dan Sungai Agimuga. Tanpa pengerukan di titik-titik tersebut, jalur laut sejauh 20 mil laut sulit dilalui dengan aman.

“Nakhoda KM Sanus 114 telah menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa lagi melanjutkan pelayanan ke Jita. Faktor keselamatan kapal, kru, dan penumpang menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Gobay menegaskan, kapal hanya dapat kembali beroperasi secara normal jika dilakukan pengerukan alur pelayaran serta pemasangan rambu laut. Hal ini penting untuk menjamin navigasi yang aman dan mencegah kapal kandas.

Lebih jauh, ia mendesak Pemprov Papua Tengah, Pemkab Mimika, dan PT Freeport Indonesia untuk segera bertindak. Ketiganya diminta bertanggung jawab atas kondisi pendangkalan yang dinilai berdampak langsung pada terganggunya mobilitas masyarakat pesisir.

Menurutnya, endapan tailing dari aktivitas pertambangan PT Freeport terbawa arus dan menumpuk di muara, menyebabkan sedimentasi parah.

“Freeport harus sadar bahwa aktivitas industrinya turut berkontribusi terhadap kondisi ini. Jika pengerukan dilakukan, kapal bisa kembali melayani warga Jita dengan lancar,” ujar Gobay.

Ia menambahkan, keberadaan kapal perintis sangat vital bagi masyarakat pesisir selatan Mimika untuk mengakses pelayanan publik dan kegiatan ekonomi.

“Semua pihak harus mengambil peran aktif demi menjaga keberlangsungan jalur laut ini. Masyarakat rindu akan transportasi laut yang layak dan berkelanjutan,” tutupnya.

Example 300250