ATAMBUA | LINTASTIMOR.ID –
Di tengah malam yang mestinya hanya dihuni oleh bintang dan doa-doa sunyi, dua dusun di Desa Mandeu Raimanus masih berkawan dengan gelap.
Bukan karena takdir, tetapi karena terang belum benar-benar sampai. Dari kegelisahan itu, sebuah surat terbuka melintasi batas desa—menuju Istana, mengetuk perhatian .
Surat itu tidak datang sendiri. Ia membawa harapan warga, diserahkan oleh Ketua BPD, Dominikus Bau Fahik. Dan di tingkat daerah, suara itu disambut oleh seorang wakil rakyat: .
Responsnya tidak berisik, tetapi tegas—seperti bara yang tahu kapan harus menyala.
Dalam pernyataannya kepada redaksi Lintastimor.id, Jumat (20/3/2026) malam, Walde Berek berbicara bukan sekadar sebagai pejabat, melainkan sebagai saksi kebutuhan yang tak bisa ditunda.
“Kita bicara PLN berarti ini BUMN. Kita selalu meminta untuk bila ada penambahan kuota jaringan, maka prioritas salah satu titiknya adalah yang Ketua BPD bersurat terbuka. Kapan bisa itu bukan kewenangan kita, namun sebagai wakil rakyat yang tahu persis kebutuhan masyarakat akan penerangan jaringan listrik, maka wajib terus bersuara,”terang Walde.
Pernyataan itu mengalir sederhana, tetapi memuat garis batas yang jelas: antara kewenangan dan tanggung jawab moral. Di satu sisi, sebagai BUMN memegang kendali teknis dan distribusi jaringan. Di sisi lain, wakil rakyat seperti Walde berdiri di ruang advokasi—menjaga agar kebutuhan warga tidak hilang dalam antrean kebijakan.
Analisis Kontekstual
Persoalan listrik di wilayah perbatasan seperti Belu bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan juga soal keadilan distribusi pembangunan. Ketika desa-desa masih hidup dalam keterbatasan penerangan, sementara agenda nasional berbicara tentang transformasi energi, muncul jurang yang perlu dijembatani secara serius. Surat terbuka kepada Presiden adalah simbol bahwa jalur formal di bawah belum sepenuhnya menjawab. Dan respons wakil rakyat menjadi penanda bahwa tekanan publik tetap hidup—bahwa demokrasi bekerja, meski dalam senyap dan gelap.
Pada akhirnya, kisah ini bukan hanya tentang listrik yang belum menyala. Ia adalah tentang suara yang tidak ingin padam.
Sebab di negeri ini, terang bukan sekadar cahaya—ia adalah hak. Dan selama masih ada yang berani bersuara, gelap tak akan pernah benar-benar menang.


















