Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Sistem Nasional, Johannes Rettob Memilih Menahan Kuasa

11
×

Sistem Nasional, Johannes Rettob Memilih Menahan Kuasa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelantikan Pejabat Tak Bisa Dipaksa—Bupati Mimika Minta ASN dan Publik Bersabar

MIMIKA | LINTASTIMOR.ID
Di sebuah ruang yang jauh dari hiruk-pikuk kantor daerah, Bupati Mimika Johannes Rettob duduk berhadapan dengan jajaran Badan Kepegawaian Negara. Bukan untuk melobi kekuasaan, melainkan memastikan satu hal yang kini menjadi kata kunci birokrasi Indonesia: kepatuhan pada sistem.

Example 300x600

Penataan dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Johannes Rettob, tak lagi bisa diperlakukan seperti masa lalu—cepat, manual, dan sarat kompromi. Sejak 2025, seluruh manajemen ASN dikunci dalam satu sistem nasional yang terintegrasi dari daerah hingga pusat.

“Kalau dulu mutasi bisa cepat karena manual, sekarang semuanya lewat aplikasi nasional. Sekali melanggar, yang kena bukan hanya bupati—satu kabupaten bisa lumpuh,” ujar Johannes Rettob kepada Lintastimor.id, Kamis malam (5/2/2026).

Rambut putih yang menjadi ciri khasnya seakan menegaskan usia pengalaman dan kehati-hatian. Ia tahu persis, di balik satu tanda tangan pelantikan, ada ribuan hak ASN yang bisa terancam.

Kini, setiap pegawai memiliki rekam jejak digital: riwayat jabatan, kinerja, kompetensi, hingga kepatuhan administratif—semuanya dapat dipantau langsung oleh Kementerian PAN-RB dan BKN. Tidak ada lagi ruang gelap. Tidak ada jalan pintas.

“Dulu manual. Sekarang aplikasi. Sistem tidak bisa diajak kompromi,” tegasnya.

Menahan Diri Demi Menyelamatkan Ribuan ASN

Pemkab Mimika saat ini tengah menjalani proses panjang: evaluasi kinerja, job fit, dan profiling seluruh pejabat. Data tersebut masuk ke dalam manajemen talenta ASN—sebuah mekanisme yang menentukan siapa layak berada di jabatan strategis.

Namun, realitasnya tidak semua nama mendapat restu teknis dari BKN.

“Ada yang belum memenuhi syarat. Bahkan karena kesalahan sendiri—tidak ada evaluasi kinerja. Kalau dipaksakan, risikonya fatal: pemblokiran layanan kepegawaian satu kabupaten,” ungkapnya.

Pemblokiran itu bukan perkara kecil. Dampaknya bisa berantai:
kenaikan pangkat terhenti, gaji berkala tertahan, proses pensiun macet, dan seluruh layanan kepegawaian lumpuh—kecuali pembayaran gaji pokok.

Jika itu terjadi, satu-satunya jalan hanyalah mengembalikan pejabat ke jabatan semula agar sistem dibuka kembali.

“Daripada ribuan ASN jadi korban, lebih baik saya yang menahan diri,” katanya lirih namun tegas.

Fenomena Nasional, Bukan Drama Lokal

Johannes Rettob menolak anggapan bahwa keterlambatan pelantikan adalah bentuk ketakutan atau kebimbangan politik. Justru sebaliknya—ini adalah bentuk tanggung jawab penuh terhadap hukum administrasi negara.

“Ini bukan hanya di Mimika. Hampir semua daerah mengalami hal yang sama,” ujarnya.

Setiap hari, daerah-daerah dari seluruh Indonesia mendatangi BKN untuk konsultasi. Bahkan, ada daerah yang sudah merasakan dampak terburuk. Ia menyebut Papua Pegunungan sebagai contoh, yang sempat mengalami pemblokiran selama enam bulan hingga memicu gejolak dan aksi protes ASN.

Di Mimika, proses pelantikan juga tertahan oleh perubahan struktur organisasi. Perda restrukturisasi telah ditetapkan. Tahap berikutnya adalah penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) melalui Peraturan Bupati, pelaporan ke BKN, hingga penginputan jabatan ke Sistem Informasi ASN.

Setelah seluruh tahapan itu rampung, barulah pelantikan bisa dilakukan—sah, aman, dan tidak menimbulkan bencana administrasi.

Fondasi Sunyi Reformasi Birokrasi

Di tengah kegelisahan publik dan bisik-bisik birokrasi, Johannes Rettob memilih jalur yang sunyi: bekerja dalam diam, menahan tekanan, dan patuh pada sistem.

“Dulu orang bilang gampang. Sekarang terasa susah. Jawabannya sederhana: sekarang memang tidak bisa lagi seperti dulu,” katanya.

Ia menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati sedang meletakkan fondasi utama birokrasi sebagai tindak lanjut visi dan misi kepemimpinan mereka. Bukan sekadar membagi jabatan, melainkan membangun birokrasi yang tertib, profesional, dan tahan uji di masa depan.

“Ini bukan memperlambat. Ini mengamankan masa depan ASN dan pelayanan publik Mimika,” tutupnya.

 

Example 300250