Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaHukum & KriminalPeristiwa

Seorang Oknum ASN di TTU Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang

291
×

Seorang Oknum ASN di TTU Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KEFA |LINTASTIMOR.ID)- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) “KL” biasa disapa Nelis diduga telah menjalin hubungan asmara gelap ( berselingkuh) dengan YM, wanita bersuami asal Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara.

Hubungan asmara terlarang antara Nelis dan YM dirajut di rumah YM sendiri ketika suaminya sedang bekerja di kalimantan, Suami YM berinisial YS yang saat itu sedang mengadu nasib di Kalimantan akhirnya memilih kembali ke kampung halaman di Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, TTU setelah mengetahui perlakuan tak senonoh istrinya bersama Nelis yang diinformasikan oleh keluarganya.

Example 300x600

Menurutnya, selama kurang lebih 8 bulan bekerja di Kalimantan, dirinya tak pernah lalai mengirimkan uang kepada istrinya untuk memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga mereka, namun kenyataan pilpahit harus dialami karena sang istri ternyata memilih berselingkuh dengan lelaki lain ketika dirinya tidak berada di rumah.

YS Mengetahui perselingkuhan itu pada bulan Februari 2025 lalu dari keluarganya di Haumeni.

Menurutnya, hubungan terlarang istrinya bersama Nelis terungkap ketika mereka kepergok oleh tetangga dan keluarga sedang berduaan sepanjang malam di rumah miliknya.

“Saat mereka kena tangkap di rumah saya, Pa Nelis sempat mengaku kalau masih ada hubungan keluarga dengan istri saya. Jika ada hubungan keluarga kenapa datang malam – malam. Tetapi jujur, sejak saya menikah dengan istri saya, saya tidak pernah bertemu dengan Pa Nelis saat ada urusan keluarga,” ungkap YS.

Ia menyampaikan, peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak Polres TTU dan berharap semoga kasus ini dapat diusut tuntas agar bisa memberikan efek jera bagi keduanya dan dirinya sebagai suami bisa mendapatkan rasa keadilan.

Ia juga meminta kepada Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo agar dapat memberikan sanksi berat kepada Nelis yang saat ini menjadi pembantu Bendahara pada Dinas Kominfo TTU, atas kebejatan moral yang mencoreng nama baik Pemda TTU.
,” ujarnya.

“Dengan segala kerendahan hati, saya juga meminta kepada Bapak Bupati TTU agar memberikan sanksi pelanggaran kode etik PNS kepada Nelis karena tindakannya telah mencoreng nama baik Pemda TTU,”

 

Example 300250
Penulis: Viral NTTEditor: Agustinus Bobe