TIMIKA, [LINTASTIMOR.ID] –
Seperti pasir yang lolos dari genggaman, lebih dari Rp30 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 yang semestinya masuk ke kas daerah, justru terbang meninggalkan Mimika.
Kabar getir ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Malissa, usai apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros SP 3-5, Senin (1/9/2025). Dengan nada lirih namun tegas, ia mengungkapkan fakta yang membuat Pemkab Mimika harus bercermin pada kelemahan pengelolaan proyek.
“Dua OPD gagal menerima transfer DAK karena pekerjaan yang direncanakan tidak lolos lelang. Disdik kehilangan tiga kegiatan senilai lebih dari Rp4 miliar, sedangkan Dinkes kehilangan empat kegiatan senilai lebih dari Rp26 miliar,” ungkap Marthen, seakan menandai luka fiskal yang belum sembuh.
Kegagalan ini bukan sekadar angka, melainkan dentuman realita. Pendidikan dan kesehatan—dua sektor yang menyentuh denyut nadi masyarakat—justru menjadi korban paling nyata dari lemahnya proses tender.
Kini, pemerintah pusat pun menaruh catatan tebal terhadap kinerja Pemkab Mimika. Sebuah peringatan agar manajemen keuangan daerah tak lagi tergelincir pada jurang administrasi dan teknis.
Di balik angka-angka yang dingin, tersimpan cerita tentang anak-anak sekolah yang menunggu ruang belajar, serta pasien di pelosok yang mendamba fasilitas kesehatan lebih layak. Rp30 miliar yang gagal ditarik bukan sekadar dana, tetapi harapan yang tertunda.