Dana Otsus Mimika 2026 Digerakkan dari Kampung, Menyusur Hingga Kota
TIMIKA.[LINTASTIMOR.ID] —
Angka-angka kerap terasa dingin. Namun di Mimika, Rp196 miliar bukan sekadar deretan nol dalam dokumen anggaran. Ia adalah harapan yang dirancang untuk bergerak—dari kampung-kampung yang sunyi, menembus lorong kota, dan kembali kepada masyarakat sebagai jejak pembangunan.
Pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Mimika resmi menerima Pagu Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp196.135.662.000. Anggaran ini disiapkan untuk menopang berbagai program pembangunan strategis, yang dirancang berjalan bertahap dari tingkat kampung hingga kawasan perkotaan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, menyampaikan penjelasan tersebut usai menghadiri Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP 3, Timika, Senin (02/02/2026).
❝Meski jumlah Dana Otsus tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, arah kebijakan tetap jelas: pembangunan harus dimulai dari kampung dan menguat ke kota,❞
— Yohana Paliling, Kepala Bappeda Mimika
Yohana menegaskan, pemanfaatan Dana Otsus 2026 sepenuhnya mengikuti arahan kebijakan Bupati Mimika, dengan fokus pada pemerataan dan penguatan fondasi pembangunan di akar masyarakat.
Secara rinci, Dana Otsus Kabupaten Mimika Tahun 2026 dibagi ke dalam tiga skema utama.
Sebesar Rp69.008.385.000 dialokasikan melalui Block Grant 1 persen, yang dikelola oleh 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selanjutnya, Spesifik Grant 1,25 persen memperoleh porsi terbesar, yakni Rp116.869.917.000, juga untuk 9 OPD.
Sementara itu, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dialokasikan sebesar Rp9.266.360.000, yang akan dikelola oleh 2 OPD.
❝Total Dana Otsus 2026 terdiri dari Block Grant sekitar Rp69 miliar, Spesifik Grant lebih dari Rp116 miliar, dan DTI sekitar Rp9 miliar,❞
— Yohana Paliling
Meski mengalami pengurangan, Yohana menegaskan bahwa efektivitas dan ketepatan sasaran menjadi kunci utama dalam pengelolaan anggaran tahun ini. Setiap rupiah harus memiliki jejak manfaat—terlihat, terukur, dan dirasakan oleh masyarakat.
Dana Otsus, dalam pandangan pemerintah daerah, bukan sekadar kewenangan fiskal, melainkan amanah sejarah. Ia dititipkan untuk memperbaiki kesenjangan, membuka akses, dan memastikan bahwa pembangunan tidak berhenti di pusat kota, tetapi menyapa kampung-kampung yang selama ini berdiri di pinggir peta.
Dari kampung ke kota, dari perencanaan ke pelaksanaan, Rp196 miliar kini bergerak. Bukan hanya untuk membangun infrastruktur, tetapi untuk meneguhkan keadilan pembangunan di tanah Mimika.


















