Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Rp 11,8 M di Tanah Dingin Tembagapura: Ketika Hukum Terlihat Diam, Publik Menyeru Kapolda Ambil Alih

107
×

Rp 11,8 M di Tanah Dingin Tembagapura: Ketika Hukum Terlihat Diam, Publik Menyeru Kapolda Ambil Alih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MIMIKA, LINTASTIMOR.ID
Di dataran tinggi Tembagapura, proyek telah dinyatakan rampung. Anggaran pun sudah cair. Namun di ruang hukum, satu hal terasa belum selesai: keadilan. Kasus dugaan korupsi senilai Rp 11,8 miliar yang bersumber dari APBD Mimika Tahun Anggaran 2023 kini menggantung tanpa ujung. Dan ketika waktu berjalan terlalu lama, kecurigaan publik pun tumbuh.

Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) akhirnya angkat suara. Dalam rilis tertulisnya, organisasi ini secara terbuka menantang Kapolda Papua Tengah yang baru, Kombes Pol. Jeremias Rontini, S.I.K., M.Si, untuk mengambil alih penanganan perkara yang dinilai mandek di Polres Mimika.

Example 300x600

“Kami melihat ada kejanggalan serius dalam penanganan kasus ini.
Ketika perkara berlarut tanpa kepastian, publik wajar curiga—
jangan sampai hukum dikalahkan oleh kongkalikong.”

Johan Rumkorem, Sekjen KAMPAK

Menurut Johan, kasus dugaan korupsi tersebut telah berjalan cukup lama namun tidak menunjukkan progres yang signifikan. Padahal, nilai kerugian negara tidak kecil, dan fakta-fakta awal dinilai telah cukup untuk membawa perkara ini ke tahap penetapan tersangka.

Ironinya, lanjut Johan, pekerjaan di lapangan disebut telah mencapai 100 persen, tetapi secara hukum justru dinyatakan “belum selesai”. Dalih teknis, geografis, atau administratif di Tembagapura dianggap tidak relevan, sebab dana proyek telah direalisasikan sepenuhnya.

“Uangnya sudah keluar. Proyek diklaim selesai.
Kalau begitu, tanggung jawab hukum harus jelas.
Ini uang negara, bukan uang mainan.”

KAMPAK menilai, penyidik Tipikor Polres Mimika semestinya sudah mampu menarik benang merah antara realisasi anggaran, pelaksanaan pekerjaan, dan pertanggungjawaban pihak ketiga. Namun hingga kini, ujung perkara tak kunjung terlihat.

Meski demikian, Johan menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud melemahkan Polres Mimika. Sebaliknya, KAMPAK mengaku tetap mendukung penegakan hukum di tingkat lokal—selama prosesnya berjalan serius dan transparan.

“Kami tidak ingin kasus korupsi dijadikan lahan basah.
Ini pidana murni.
Kalau Polres tidak sanggup, ambil langkah berani: serahkan ke Polda.”

Analitik Hukum: Di Mana Masalahnya?

Dalam perspektif hukum pidana korupsi, perkara ini seharusnya sudah memasuki tahap krusial. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 menegaskan bahwa setiap perbuatan yang merugikan keuangan negara, baik karena penyalahgunaan kewenangan maupun kelalaian, dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Ketika:

  • anggaran telah dicairkan,
  • pekerjaan diklaim selesai,
  • namun terdapat indikasi ketidaksesuaian antara realisasi dan hasil,

maka unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian negara patut diuji secara serius melalui audit dan penyidikan mendalam. Lambannya proses justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan membuka ruang spekulasi yang merugikan institusi penegak hukum itu sendiri.

Solusi: Ambil Alih dan Buka ke Publik

Langkah strategis yang dapat diambil:

  1. Pengambilalihan perkara oleh Polda Papua Tengah untuk menjamin objektivitas dan memutus potensi konflik kepentingan.
  2. Audit investigatif independen guna memastikan besaran kerugian negara.
  3. Ekspose perkara secara terbuka agar publik mengetahui progres penanganan.
  4. Penetapan tenggat waktu penanganan sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

Pencegahan: Jangan Biarkan Korupsi Bersembunyi di Medan Sulit

Kasus ini menjadi cermin penting bahwa wilayah sulit dan medan ekstrem tidak boleh dijadikan tameng korupsi. Penguatan pengawasan sejak perencanaan, keterbukaan kontrak, serta pelibatan masyarakat adat sebagai pengawas sosial adalah langkah pencegahan yang relevan di Papua.

Di Tembagapura, dinginnya alam tidak seharusnya membekukan hukum. Dan di Mimika, publik kini menunggu satu hal sederhana namun mendasar: keberanian negara menuntaskan korupsi, tanpa pandang bulu.

 

Example 300250