MIMIKA, LINTASTIMOR.ID — Di balik dinding megah Gedung Eme Neme Yauware Timika, keputusan administratif yang lahir pada Rabu, 11 Maret 2026, menjelma riak yang tak sederhana. Rolling pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, bukan sekadar pergantian nama di atas kertas. Ia berubah menjadi getaran batin yang mengguncang rasa keadilan masyarakat di Distrik Hoeya.
Pergantian Sekretaris Distrik Hoeya, dari Yanuarius Kibak—putra asli suku Amungme—menjadi sosok baru, memantik penolakan yang mengalir dari enam kampung. Bagi mereka, ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang identitas, keterikatan, dan kehadiran yang selama ini hidup bersama masyarakat.
Kepala Suku Hoeya, Fransiskus Uamang, berdiri sebagai suara kolektif yang menolak diam. Di hadapan wartawan, ia menyampaikan pesan yang dititipkan kepadanya—pesan yang lahir dari kegelisahan, sekaligus luka yang dirasakan bersama.
╔══════════════════════════════════════════════════╗
“Hence Suebu itu orang darimana kah? Jadi bapak bupati tempatkan di kampung kami. Kami masyarakat menolak kehadiran sekretaris distrik yang baru. Sekretaris yang lama adalah anak asli suku Amungme yang selalu aktif di kampung bersama kami masyarakat.”
╚══════════════════════════════════════════════════╝
Nada itu bukan sekadar penolakan, melainkan pertanyaan tentang keberpihakan. Tentang siapa yang dianggap layak mewakili denyut kehidupan masyarakat di tanah mereka sendiri.
Fransiskus menambahkan, masyarakat sebenarnya telah menerima keputusan pemerintah yang tidak mengganti Kepala Distrik Hoeya. Bagi mereka, itu adalah bentuk penghormatan. Namun, mengganti sekretaris distrik justru dianggap merusak keseimbangan yang selama ini terbangun.
╔══════════════════════════════════════════════════╗
“Kepala distrik tidak diganti, seharusnya sekretaris juga jangan diganti. Karena selama ini kepala distrik dan sekretaris distrik turun ke kampung-kampung selalu bersama-sama.”
╚══════════════════════════════════════════════════╝
Dalam struktur pemerintahan distrik, relasi antara kepala distrik dan sekretaris bukan sekadar administratif, melainkan kerja kolektif yang menyatu dengan realitas sosial masyarakat. Ketika satu diubah, maka yang lain ikut terguncang.
Secara kontekstual, dinamika ini memperlihatkan bahwa kebijakan birokrasi di Papua—terutama di wilayah adat—tidak bisa dilepaskan dari sensitivitas kultural. Penempatan pejabat bukan hanya soal kompetensi formal, tetapi juga legitimasi sosial dan penerimaan adat. Ketika aspek ini diabaikan, maka keputusan pemerintah berpotensi dipersepsikan sebagai jarak, bukan kehadiran.
Pada akhirnya, di tanah yang menjunjung tinggi ikatan asal-usul dan kebersamaan, jabatan bukan sekadar posisi—ia adalah representasi kepercayaan. Dan ketika kepercayaan itu retak, yang terdengar bukan hanya suara protes, tetapi juga gema hati yang merasa ditinggalkan.


















